Polres Pasbar Sekat Batas Sumbar-Sumut

oleh -527 views
oleh
527 views
"Maaf jika tak ada dokumen reaktif antigen, kami minta putar arah lagi," itu ungkapan Kasatlantas Pasbar Iptu Indra Kusuma di batas Sumbar-Sumut, Kamis 29/4-2021. (foto: dok/jonhar)

Pasaman Barat – Guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat, Polres Pasaman Barat telah memberlakukan penyekatan larangan mudik jalur lintas di perbatasan Sumatera Barat dengan Sumatera Utara.

Penyekatan batas itu dipipin Kasat lantas Iptu Indra Kusuma, jajaran Satlantas. Polres Pasaman Barat memberhentikan satu persatu pengemudi yang datang dari arah Sumatera Utara menuju Sumatera Barat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan izin perjalanan dan rapid antigen. Kamis 29/4-2021.

“Maaf, bagi pengemudi yang tidak memiliki izin perjalanan dan juga rapid antigen langsung disuruh Putar balik oleh petugas,” ujar Iptu Indra Kusuma.

Iptu Indra Kusuma mengatakan, Penyekatan mudik yang dilakukan telah sesuai dengan petunjuk Korlantas Mabes Polri, Kapolda dan juga pemerintah Pusat.

“Penyekatan Mudik Lebaran tahun 2021 akan diperketat pada operasi ketupat yang akan dimulai 6 Mei 2021,” ujarnya. (jonhar)