Polres Pasbar ‘Sikat’ Maling Sapi

oleh -702 views
oleh
702 views
JI tersangka maling sapi warga di Pasbar disikat Polres Pasbar, Kamis kemarin. (foto: dok/jonhar)

Pasaman Barat,—Satreskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar),  Kamis malam sikat dam ringkus seseorang diduga pelaku maling sapi. Pelaku diringkus Polres Pasbar itu diketahui JI 62 tahun warga Jorong Lambah Nagari IV Canduang Kecamatan Biaro Kabupaten Agam.

Tersangka berhasil diringkus di Jorong Rimbo Binuang Kenagarian Lingkuang Aua Pasaman Barat atas dasar Laporang polisi Nomor: LP/123/VI/2021/SPKT RES-PASBAR.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariadi, melalui Kasat Reskrim Polres Pasbar, AKP Fetrizal mengatakan, Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka JI didapati keterangan, Bahwasanya telah melakukan pencurian satu Ekor ternak sapi di Lembah Binuang Nagari Lingkuang Aua kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat pada  Rabu 2/6-2021.

“Tersangka JI melakukan aksinya dibantu oleh temannya untuk memberitahu letak kandang sapi dan juga menunjukan jalan yang akan dilalui oleh pelaku bernama SP 46 tahun.

“Selanjutnya pelaku mengambil sapi tersebut dengan cara memesan mobil carteran atas nama pemilik Wahyu Kurniawan menuju tempat pembeli di pasar ternak Pakan Rabaa Sicincin Padang Pariaman yang akhirnya hasil curiannya terjual seharga Rp 8 juta pada orang yang tidak dikenali,”ujar Kasat Reskrim Polres Pasbar AKP Fetrizal

Kasat Reskrim  menambahkan, setelah pelaku menerima uang jual sapi hasil curian maka pelaku membagi uang tersebut pada anaknya BR yang tahu perbyatan pelaku, sebesar Rp 700 ribu,”ujar AKP Fetrizal.

Lalu hasil penjualan sapi curian itu kata AKP Fetrizal, oleh tersangka mentransfer ke Suparman Rp 300 ribu.

Saat ini jata AKP Fetrizal, tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega BA.3362 NM, Satu Unit Mobil Volt 120 Pickup warna putih BA 8140 SX dan satu unit Handphone Samsung lipat warna putih telah di amankan di Polres Pasaman Barat.(jonhar)