Polres Tanah Datar Bekuk Tiga Pengedar Narkoba

oleh -990 views
oleh
990 views
Tiga pelaku pengedar narkoba bersama barang bukti diamankan Polres Tanah Datar. (foto: fantau)

Batusangkar,— Polres Tanah Datar membekuk 3 pengedar penyalahgunaan narkotika di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar AKBP H. Bayuaji Yudha Prajas di Pagaruyung, Rabu 17 Oktober 2018 mengatakan penangkapan ketiga pelaku tersebut dilakukan dalam waktu sehari pada Selasa 16 Oktober 2018.

Kapolres menjelaskan penangkapan pelaku pertama berinisial D alias Kudek (29) di rumahnya di Jorong Saruaso Barat, Kecamatan Tanjung Emas, sekira pukul 12.00 Wib.

“Dari tangan pelaku D diperoleh barang bukti berupa tiga paket sedang Narkotika jenis Ganja, satu paket Ganja dalam toples, dan satu unit telepon seluler,” kata Kapolres.

Kemudian, hasil pengembangan dilakukan penangkapan terhadap pelaku kedua berinisial FR alias Dani (23) di jalan raya depan SMK 1 Batusangkar Nagari Saruaso, sekira pukul 12.30 Wib.

“Kita menyita barang bukti dari pelaku FR berupa 11 narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening, dua pak plastik bening pembungkus, satu buah kaca pirek, dan satu buah telpon seluler,” ucap Bayu.

Dan penangkapan ketiga sekira pukul 21.00 Wib di Simpang Asrama Balai Selasa Jorong Simpuruik Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab, berinisial AY alias Anton (36).
Dari tangan AY, warga Jorong Kinawai Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan didapatkan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening, satu buah kaca pirek beserta alat hisap.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukannya proses hukum lebih lanjut,” sebut Bayu.
Penangkapan ketiga pengedar narkotika ini atas kerjasama dan informasi masyarakat demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.(fantau)