Polsek Banuhampu Sungai Puar TangkapTersangka Curanmor

oleh -218 views
oleh
218 views
Tersangka Curanmor dan barang bukti setelah 10.hari diselidiki Reskrom. Polsek Banuhampu Sungai Puar, Selasa 8/11-2022. (faish)

Bukittinggi – Melalui penyelidikan perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama sepuluh hari, akhirnya berbuah hasil.

Polsek Banuhampu Sungai Puar Polresta Bukittinggi pun berhasil menangkap tersangka Curanmor, Selasa tanggal 8/11-2022 bertempat di Jorong Limau Kampuang Kenagarian Sungai Puar Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Banuhampu Sungai Puar AKP Yulandi, S.H, membenarkan bahwa jajarannya yang dipimpin oleh Kapolsek, telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IK (29), tersangka ini ditangkap karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (R2).

Menurut AKP Yulandi, S.H, Sabtu  29 Oktober 2022 sekira 11.30 Wib yang bertempat di kantor Walinagari Sungai Puar, Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam, telah hilang 1(satu) unit ranmor R2 Merk Honda Astrea Grand tahun 1997 warna hitam dengan Nopol DK 4098 BC.

Setelah mengetahui kejadian melalui Laporan korban, pihak Polsek Banuhampu yaitu Unit Reskrim melakukan penyelidikan, dan melalui penyelidikan tersebut serta informasi dari masyarakat, maka tersangka IK berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti yang ada padanya.

Selanjutnya tersangka IK digelandang ke Polsek Banuhampu Sungai Puar bersama barang bukti 1(satu) unit ranmor R2 Merk Honda Astrea Grand tahun 1997 warna hitam dengan Nopol DK 4098 BC, demikian Kapolsek AKP Yulandi, S.H. (faish)