Polsek dan Tokoh Masyarakat Gelar Rakor soal Kondisi Ramadhan dan Jelang Lebaran

oleh -105 views
oleh
105 views
Camat dan Polsek di Sijunjung gelar Rakor kesiapan lebaran dan antisipasi kenakalan remaja, Rabu 20/4-2022. (dok/eek)

Sijunjung — Untuk mejalin koordinasi dalam rangka meningkatkan keamanana serta Katibmas di Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, unsur pimpinan kecamatan Koto VII bersama Tokoh masyarakat gelar Rapat Koordinasi (Rakor).

Rakor juga dihadiri Polsek setempat, pertemuan diadakan untuk menghadapi situasi dan kondisi di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H. mendatang di aula Rapat Kantor Camat Koto VII, Sijunjung, Rabu 20/4-2022.

Hadir Kapolsek Koto VII AKP Alminazri dan Camat Koto VII Elko Febri Marola serta Danramil 07 diwakili Sertu Miming serta Wali Nagari se Kec. Koto VII plus tokoh masyarakat.

Camat Koto VII Elko Febri Marola dalam menyikapi apa yang terjadi serpeti kebencanaan seperti Kebakaran, Bencana Alam Banjir, Tanah Lonsor dan Pohon Tumbang untuk itu perlu kesia – siagaan dari masing masing wali nagari guna percepatan dalam penangunalan bencana yang akan dilaksanakan oleh tim BPBD dan Damkar Kabupaten Sijunjung.

Selanjut dengan Pelaksanaan vaksinasi khususnnya vaksinasi ke-3 (Boster) yang terus digelar untuk percepatan program nasional.

“Pelaksanaan kegiatan masyarakat kita dalam menunaikan ibada puasa serta dalam menyambut hari Raya Idul Fitri mendatang dan datang saudara-saudara kita yang akan mudik dan merayakan hari idul fitri dikampung halaman,” ujar Elko Febri Marola.

Maka dari itu kata Elko bersama sama tokoh masyarakat dan unsur kecamatan untuk saling menjaga silaturami dan kemanan serta ketertiban sekarang dan akan datang.

Kapolsek klKoto VII AKP Alminazri mengatakan menyikapi perkembangan situasi banyaknya aliran kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat khususnya Koto VII perlu pengawasan.

“Guna antisipasii hal – hal yang tidak diinginkan, kami mohon kerja sama Walinagari, Ninik mamak dan tokoh masyarakat dalam membantu mewujudkan Kamtibmas secara bersama – sam, ” ujar Kapolsek.

Kemudian kata AKP Alminazri untuk menekan kenakalan remaja termasuk kebut – kebutan di jalan raya dilakukan  anak sekolah umur 15 tahun untuk itu kami mohon kepada wali nagari beserta perangkat nagari memberikan himbauan kepada masyatakatnya supaya tidak ada lagi aksi itu, sehingga akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami telah melakukan upaya persuasif dengan mengamankan motor pelaku dan memberikan pembinaan serta memanggil orang tua serta dengan membuat pernyataan tertulis ,apabila tindakan yang telah dilakukan ini tidak didukung oleh Pemerintahan Nagari dan masyarakat hal ini nantinya akan selalu terulang kembali,”ujarnya.

Dan kemudian Kesiapan dalam menyambut hari Raya Idul Fitri 1443 H, kepada seluruh Wali nagari untuk dapat mengarahkan warganya yang belum melaksanakan vaksin baik vaksin 2 dan vaksin 3 agar datang ke Puskesmas. (eek)