Polsek Kinali Ringkus Pelaku Pencurian Komputer

oleh -407 views
oleh
407 views
JN tersangka pencurian komputer Kantor Wali Nagari Persipaan VI Koto satu tahun lalu ditangkap. Polsek Kinali Pasaman Barat, Kamis 27/5-2021. (foto: dok/jonhar)

Pasaman Barat – Polsek Kinali meringkus JN 31 tahun, Warga Sungai Balai, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

JN diduga pelaku pencurian Satu set komputer, Layar monitor LG,CPU Accer dan printer Epson milik kantor Wali Nagari Persiapan VI KotoSelatan, Nagari Kinali, Pasaman Barat.

Pelaku melakukan aksinya, Minggu 254-2021, sekitar pukul 01.00 Wib dengan cara memanjat, merusak fentilasi belakang kantor wali nagari persiapan. kemudian langsung masuk kedalam kanto tersebut. Atas kejadian tersebut, Instansi terkait mengalami kerugian sekitar Rp.7 juta

Kapolres Pasbar melalui Kapolsek Kinali, AKP Defrizal mengatakan, Penangkapan terhadap JN, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kinali Aiptu Nofri Yardi

“Tersangka JN Berhasil diamankan Kamis 27/5-2021 sekitar pukul 14.00 Wib di Pasar Durian (ilangan, Jorong Langgam, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, ” ujar AKP Defrizal.

Dan demi kepentingan penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kinali. (jonhar)