, ,

PPID Utama Dharmasraya Intens Bina PPID Pelaksana

oleh -132 views
oleh
132 views
Tim PPID Utama Dharmasraya lakukan pembinaan ke Nagari Sungai Rumbai disambut Sutan Rizky. (minfo-dms)

Dharmasraya,-–  Gasspool!!! PPID Utama Ppemkab Dharmasray yang dinaungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, melekat pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) intens membidana PPID Pelaksana di pemerintahan nagari di Dharmasraya.

Seperti Srlasa 2/3-2023, Tim PPID Utama itu menggelar pembinaan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana yang di Nagari Sungai Rumbai , Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.

Pembinaan diPimpin langsung Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (KABID IKP) Misbah Hulkhair, datangi Nagati Sungai Rumbai tim itu diambut langsung oleh Wali Nagari Sutan Rizky.

Kabid IKP Misbah menjelaskan Mlmaksud Dan tujuan atau kunjungan Ke Kantor Wali Nagari Sungai Rumbai sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik,

“Tekad Bupati Sutan Riska Dharmasraya harus terus jadi Kabupaten Informatif, sukseskan itu, PPID Utama gasspool melakukan pembinaan kepada PPID Pelaksana mewujudkan keterbukaan informasi Publik yang transparan, dan akuntabel,” ujar Misbah.

PPID Pelaksana diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi publik dan dokumentasi atas semua kegiatan maupun kinerja dari pemerintahan nagari dan kemudian dikelola dengan baik yang harus diketahui publik.

Wetri Yani menambahkan
PPID juga dituntut untuk mampu melayani permohonan informasi yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat selama memiliki tujuan yang benar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Oleh karena itu, PPID Pelaksana perlu mengetahui tujuan permohonan informasi sehingga kita bisa melayani Masyarakat dengan sebaik-baiknya,”ujar Wetri.

Sutan Rizky Berharap Kepada PPID Utama.
dari kegiatan pembinaan ini memberikan manfaat lebih bagi Nagari  Sungai Rumbai.

“Yaitu lebih eningkatkan kualitas pelayanan publik Pemerintahan Nagari Sungai Rumbai berdasarkan asas partisipatif, akuntabilitas, keterbukaan informasi untuk Masyarakat,”ujarnya. (yan)