Presiden: Kepala Daerah Harus Kreatif Jangan Terjebak Rutinitas

oleh -702 views
oleh
702 views
Presiden Joko Widodo kumpulkan. Kepaal daerah se Indonesia pada Rapat Kerja Nasional, pada arahannya, presiden minta kepala daerah kreatif tidak terjebak rutinitas, Selasa 24/10 di Istana Negara. (foto: humas pemprov sumbar)

*Gubernur Rakernas dengan Presiden*

Presiden Joko Widodo kumpulkan. Kepala daerah se Indonesia pada Rapat Kerja Nasional, pada arahannya, presiden minta kepala daerah kreatif tidak terjebak rutinitas, Selasa 24/10 di Istana Negara. (foto: humas pemprov sumbar)

Jakarta,—Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hari ini mengelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kepala Daerah se Indonesia di Istana Negara, Selasa 24/10.

Rakernas yang juga dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayito, pada Rakernas Presiden memberikan arahan kepada gubernur, bupati dan walikota se Indonesia.

“Kepala daerah harus kreatif jangan terjebak dengan rutinitas saja,”ujar Presiden Jokowi.

Pada arahan presiden terkait APBD, Joko Widodo minta agar kepala daerah tidak menggunakan pola lama dengan membagi rata anggaran ke dinas-dinas,  di mana Badan Keuangan Daerah dan Bappeda yang menentukan.

“Gubernur harus menentukan garisan kebijakannya untuk anggaran insfratuktur yang bisa meninggalkan legasi dan harus pandai berkomunikasi dengan DPRD,”ujar Presiden.

Terus, kepala daerah harus mampu meningkatkan daya beli masyarakat dengan meningkatkan pendapatan masyarakat. Perbanyak proyek atau program padat karya serta berupaya membuka kesempatan kerja.

Sedangkan terkait ekonomi Presiden Joko Widodo juga minta kepala daerah betul-betul memperhatikan pertumbuhan ekonomi daerahnya setiap saat,  serta melakukan terobosan dan antisipasi.

“Kepala daerah harus mengendalikan inflasi daerah. Kepala daerah mesti mengecek terus inflasi,  mengawal dan menindak lanjutinya. Selalu mengupayakan agar harga sembako terkendali,” tegas Presiden.

Selain itu menggenjot ekonomi daerah memperkuat ekonomi nasional, kepala daerah harus meningkatkan ekspor dan investasi.

“Kunci pertumbuhan ekonomi tidak lagi melalui APBN, karena APBN saat ini hanya sebagai stimulan. Ekspor dan investasi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi. Investasi di utamakan ke arah industri padat karya, agar terbuka lapangan kerja,” terang Joko Widodo.

Selain itu presiden juga meminta kepala daerah mempercepat izin-izin investasi dan pengurusannya dipersingkat.

“Di pusat saja sembilan izin bisa rampung tiga  jam. Kalau bisa di daerah lebih cepat dari itu,” tantang Presiden Joko Widodo.

Dan Presiden juga tekankan supaya kepala daerah harus lebih Kreatif dan jangan terjebak dengan rutinitas.

“Selain itu bekerja pun harus sistemik dan memakai sistem Informasi teknologi. Di antaranya e-pleaning,  e-budgetting dan e-prokrumen. Sistem tersebut akan di kuatkan dalam bentuk Peraturan Presiden, sehingga meminimalisir dari tindakan koruptif,”ujar Joko Widodo.

Pada bagian lain Presiden RI menekankan kepala daerah untuk harus mampu berinovasi.

“Jangan bergantung kepada APBD dan APBN saja, tetapi harus kreatif dan inovatif mencari sumber-sunber pendapatan lain, seperti pinjaman dari PT SMI (kementerian keuangan); utk membangun pasar,  rumah sakit,  irigasi dan lainnya,”ujar Joko Widodo.

Sedangkan untuk pertanian, Presiden RI ingatkan kepala daerah se Indonesia, tidak saja beroriantasi kepada persoalan pupuk belaka, tetapi juga memikirkan persoalan paska panen serta juga soal packaging,  sehingga memiliki nilai tambah bagi para petani.

Dan soal peningkatan SDM yang profesional dengan menumbuhkan pokesional school. Seperti mendorong SMK yang jurusannya disesuaikan dg kebutuhan daerah, kebutuhan tenaga kerja. Artinya SMK yang adabtif dan responsif sesuai kebutuhan daerah.

Dan pada pertemuan Rakernas itu, Joko Widodo juga menegaskan agar serapan APBD diperhatikan.

“Jangan sampai APBD tidak terserap. Sebab serapan APBD berpengaruh terhadap pergerakan ekononi rakyat,”ujarnya.

Penyerapan APBD ini, Presiden meminta, jangan sampai ada dana yang terlalu lama parkir di bank daerah.

“Ini tidak baik terhadap pergerakan perekonomian. Sata instruksikan agar dana ini segera dicairkan oleh kepala daerah dalam bentuk program-program yang berpihak kepada rakyat,”ujarnya.

Pada arahan terkahirnya, Presiden menekankan tentang peran dan kewenangan masing-masing, yaitu peran gubernur, bupati / wako.

“Sesuai UU nomor 23. Sangat jelas tentang peran masing-masing kepala daerah,  mulai peran menetapkan kebijakan, pembinaan, pengawasan dan tanggung jawab,”ujarnya.(rilis humas pemprov sumbar)