Presiden Marahi Menteri, Nevi Zuairina : Tanda Jokowi Serius Tangani Pandemi Covid-19

oleh -396 views
oleh
396 views
Nevi Zuairina apresiasi Presiden Jokowi marah kepada menteri, termasuk soal stimulus ekonomi untuk UMKM, Senin 29/6 (foto: dok/nzcentee)

Jakarta,—Nada keras Presiden RI pada rapat kabinet menjadi pembicaraan banyak kalangan, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina menggarisbawahi soal stimulus dana UMKM.

”Marah presiden tanda Pak Joko Widodo serius hadapi pandemi covid-19. Terus terang terlambat, tapi saya apresiasi sekali dan saya siap bersinergi sesuai tugas dan fungsi sebagai anggota DPR RI,”ujar Hj Nevi Zuairina, Senin 29/6 di Jakarta.

Pasalnya, menurut Nevi, dari total anggaran sebesar Rp123,4 triliun untuk UMKM, yang semestinya terbagi menjadi program: Subsidi bunga Rp35,2 T; Penempatan dana restrukturisasi Rp78,7 T; Belanja IJP Rp5 T ; Penjaminan modal kerja (stop loss) Rp1 T ; PPh final UMKM Rp2,4 T ; dan Pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop dan UKM Rp1 T, berdasarkan keluhan dari berbagai komunitas UMKM di berbagai daerah mereka tidak merasakan bantuan itu sampai atau terasa.

Bahkan baru-baru ini tersebar di beberapa media terkait pemerintah mengelontorkan dana Rp 30T melalui perbankan untuk PEN (Penyelamatan Ekonomi Nasional), tapi untuk UMKM porsinya mesti di evaluasi kembali.

“Saya kamis lalu, 25 Juni 2020, pasca rapat kerja dengan KemenKopUKM, menyampaikan kepada pemerintah bahwa ada yang mesti di seriusi pada institusi kementerian yakni, masalah kecilnya anggaran di kementerian, yang kedua rendahnya masalah penyerapan. Dan yang terakhir, realisasi stimulus fiskal penanganan Covid-19 masih rendah dimana salah satunya adalah dukungan untuk UMKM dengan realisasi di angka 0,06%,”ujar  Nevi.

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan Perpres 54 Tahun 2020, KekenkopUKM hanya mendapatkan alokasi anggaran belanja sebesar Rp 743,24 miliar, berada di posisi ke 52 dari keseluruhan alokasi anggaran belanja kementerian/lembaga. Mengacu pada data yang dipublikasikan KemenkopUKM serapan anggaran pada 2019 hanya mencapai Rp904 miliar, atau 94 persen dari pagu anggaran 2019. Penyerapan anggaran KemenkopUKM tahun 2019 harus dijadikan evaluasi, agar penyusunan RKA K/L KemenkopUKM tahun anggaran 2021 di masa pandemi COVID-19 bisa lebih efektif dan tepat sasaran.

“Stimulus yang angkanya besar-besar ini pada berhenti dimana”, Tanyanya. Mesti ditelusuri tuntas, anggaran negara ini sedang berhenti atau nyasar. Tindakan tegas untuk memastikan memberi pertolongan kepada rakyat negeri ini. Lebih baik terlambat tapi ada eksekusi, dari pada tidak ada sama sekali”, tutup Nevi Zuairina.(rilis: nzcenter)