Prinsip Keterbukaan, Kasek Bawaslu Sumbar: Beberkan Realisasi Anggaran

oleh -927 views
oleh
927 views
Karnalis, Kasek Bawaslu Sumbar. minta realisasi keuangan Panwascam transparan dan akuntabel, Sabtu 22/6 di Rapat Teknis se.Panwascam di Painan. (foto: niko)

Painan – Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Karnalis Kamarudin menekankan realisasi keuangan pada jajaran pengawas pemilu 2019 di Pesisir Selatan dapat dilaporkan dengan penuh tanggung jawab.

“Laporan realisasi keuangan itu sudah keharusan dan tututan kekinian, dan memberikan laporan itu prinsip transparansi, akuntabel, efisien serta tertib adminstrasi,”ujar Karnalis, Sabtu 22/6 di Painan.

Karnalis mendorong upaya pertanggungjawaban laporan keuangan betul-betul berkesesuaian dengan kondisi dan fakta sebenarnya.

“Kita sudah capek kerja, nanti bermasalah, itu tidak etis juga”ujarnya saat jadi pemateri di rapat kerja teknis pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan jajaran Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan. di Triza Hotel Painan.

Kasek Bawaslu ini menekankan kepada seluruh kepala sekretariat dan bendahara pemegang uang muka kerja (PUMK) yang hadir untuk dapat mempertanggungjawabkan dengan baik tentang laporan keuangan yang sudah direalisasikan selama melakukan pengawasan Pemilu 2019.

Dari data, khusus untuk Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan merupakan peringkat ketiga dari 19 Kabupaten/Kota terkait realisasi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019 periode Januari – Mei 2019.

Kordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Yoni Susilo Nasti menekankan agar laporan keuangan di jajaran Panwaslu Kecamatan dapat terhindar dari segala penyimpangan. (niko)