PRO-KONTRA Revisi UU KPK, Benny Rhamdani : Jaga KPK, dengan Memperkuat Kewenangannya

oleh -480 views
oleh
480 views
Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani, 1000 persen dukung penguatan KPK, Selasa 10/9 (foto: dok/komiteI)

Jakarta,–Polemik revisi UUKPK telah merambah ke ruang publik, bahkan Ketua Komite I DPD RI Benni Rhamdani pun angkat bicara.

‘Saya mengambil posisi 1000 persen sebagaimana judul diatas. KPK jangan dilemahkan itu sudah pasti. Memperkuat KPK itu wajib hukumnya,”ujar Benny dikutip dari rilis Komite I DPD RI.

Tapi terkait rame-rame isu pelemahan KPK yang yang selalu muncul musiman dan dihembuskan oleh internal KPK (Komisioner, Penyidik dan Staf), akhirnya mendapat gelombang dukungan publik, kata Benni Rhamdani jangan juga ini menjadi modus operandi dan menjadi alat manipulatif untuk menutupi kelemahan KPK itu sendiri.

“Pemberantasan korupsi yang sering dinilai bahkan oleh publik (dalam beberapa kasus) tampak tebang pilih dan bersifat sampling, itu bisa dinilai sebagai bentuk pelemahan KPK yang dilakukan oleh Internal KPK (Pimpinan dan Penyidik). Buktinya Kasus besar seperti BLBI, Century, Hambalang, E-KTP, Proyek yang melibatkan Komisi V DPR RI dan beberapa Kasus dugaan Kejahatan Korupsi besar lainnya, KPK seolah takut menyeret semua orang besar yang terlibat,”ujar Benny.

Akhirnya, melihat pemberantasan Korupsi yang terasa tebang pilih atau bersifat sampling, serta munculnya Gelombang teriakan Lawan Pelemahan KPK khususnya yang dilakukan oleh pihak internal KPK, tidak sekedar cara yang tampak dan terkesan manipulatif, tapi juga ibarat “maling teriak maling”.

JUJUR ITU HEBAT, yang selama ini menjadi slogan KPK, ternyata di distorsi oleh KPK sendiri. Dan pelemahan KPK sesungguhnya sudah lama terjadi dan dilakukan oleh KPK itu sendiri.

“Slogan Jujur Itu Hebat seolah-olah hanya seruan bagi pihak lain, tapi tidak berlaku bagi KPK itu sendiri. Sepertinya KPK Lupa, bahwa Prilaku Tidak Jujur itu adalah sifat yang hanya menjadi Miliknya Para Penipu dan Para Pecundang,”ujar Benny

Sekali lagi, kata Benny, jika KPK tidak ingin dituduh banci, standar ganda dan manipulatif, lalu kenapa setengah hati dalam pemberantasan korupsi dan takut menyeret semua perampok dan Penjarah uang negara yang terlibat dalam kasus BLBI, Century, Hambalang, E-KTP dan kasus kejahatan Penggarongan Uang Negara dan uang rakyat yang lainnya.

“1000 persen Saya akan tetap dukung KPK untuk tetap ada dan diperkuat kewenangannya. Tapi tetap mengkritisi KPK secara kedalam adalah cara kita semua untuk menjaga KPK agar tidak lupa diri atas sejarah untuk apa dia dilahirkan, agar KPK tidak khianat atas mandat sucinya dan agar KPK tidak punah dari muka bumi di mana dia berada,”ujarnya. (rilis: komiteI-dpdri)