PSBB Sumbar Menunggu Persetujuan Menkes RI

oleh -783 views
oleh
783 views
Gubernur Sumbar Irwan Prayotno telah ajukan PSBB ke pemerintah pusat, dikatakn saat Rapat Koordinasi Teknis dengan IDI, Rabu 8/4 malam di Padang. (foto: hms-sumbar)

Padang— Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah mengusulkan PSBB Sumbar kepada pemeintah pusat melalui Menteri Kesehatan RI.

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak paling buruk Covid-19 di Sumbar.

Sebelumnya Irwan Prayitno telah siapkan ratusan lebih ruangan isolasi untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Semuanya ada 407 tempat tidur yang telah disediakan,”ujar Irwan Prayitno saat rapat koordinasi teknis dengan IDI Rabu 8/4 di Padang.

Selain itu, soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengajukan ke pemerintah pusat dan pemerintah pusat sedang mengkaji apakah Sumbar sudah mendesak diterapkan PSBB atau belum.

“Di Sumbar telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan. Sekarang saja sudah 26 orang yang positif Covid-19. Saya perlu menetapkan PSBB untuk Sumbar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Namun tentu saja harus diusulkan ke pusat untuk dapat persetujuan. Kalau disetujui, maka kita akan menyiapkan segala sesuatunya sesuai aturan sesegera mungkin” tegas gubernur Sumbar.

Menurut gubernur, perkiraan puncak penyebaran virus corona di Sumbar diprediksi terjadi di bulan Mei 2020. Kemudian mulai menurun di bulan Agustus. Hal ini di sebabkan karena pada bulan Juni dan Juli sumbar akan dibanjiri para perantau yang pulang ke daerah asalnya. Perlu diantisipasi agar penyebaran virus corona tidak masuk ke Sumbar.

“Kita tidak boleh lengah, jangan sampai tidak terawasi, perlu disiplin dalam bekerja. Termasuk masyarakat harus bisa bekerjasama dengan semua pihak, agar semua pergerakan Covid-19 bisa terpantau,” ujarnya. (rilis: humas-sumbar)