PSI Siap Kawal Korban Pencabulan Anak di Pasaman

oleh -346 views
oleh
346 views
Sekretaris PSI Sumbar Rizki pastikan jajarannya di Pasaman kawal korban pencabulan 8 anak di Pasaman, Sabtu 28/1-2023. (dok)

Pasaman – DPD PSI Pasaman akan kawal korban kasus pencabulan oleh pria inisial L/I 65Th terhadap anak di bawah umur di Jorong Sorik, Nagari Tarung  Tarung, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumbar. Yang hingga hari ini sudah tercatat melapor 8 Korban.

Pengawalan diberikan PSI agar  korban mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum.

“Kami tegaskan, PSI akan ada di garis depan melawan kekerasan seksual terutama terhadap perempuan dan anak. Artinya, sikap PSI jelas ada di posisi korban untuk berikan pengawalan kasus hingga tuntas, sehingga keluarga dan korban mendapatkan keadilan dan perlindungan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang,”ujar ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasaman, Nafdi Nasrun.

Dan untuk mengawal kasus ini, Tim PSI akan turun dan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban, agar keluarga korban mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum.

Meski pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Pasaman. “Anak-anak yang sudah menjadi korban harus menjadi perhatian serius oleh pihak terkait. Ini bicara tindakan trauma dan mental anak yang sudah menjadi korban,” ujar Nafdi.

Senanda dengan Nafdi, Rizki Sekretris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indoensia (PSI) Sumatera Barat yang juga putra Pasaman, meminta KPAI Pusat turun ke Pasaman.

“Korban delapan anak itu tidak sedikit, ini kasus besar, mereka itu semua aset aset masa depan bangsa dan negara. Jangan sampai menimbulkan trauma yang mendalam bagi anak-anak dan orang tua. Kasus ini harus ditangani secara serius. Dengan hormat kami minta agar KPAI turun dan hadir ditengah-tengah korban.” ujar Rizki.

Rizki berharap, dengan turunnya KPAI menjadi semangat bagi keluarga dan korban. Selain itu juga momentum pencerahan kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi. Bahwa mau dimanapun persoalan yang menimpa anak anak dibawah umur KPAI adalah jawabannya dan KPAI adir melalukan perannya.

“Kami meminta kepada KPAI agar lebih intens ke masyarakat bersama kepolisian dalam sosialiasi pencegahan kekerasan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujar Rizki.(*ndo)