Padang,—Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Ganefri tekankan ubtuk implementasikan Tridharma Perguruan Tinggi (PT), meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2012, membangun kerja sama dengan stakeholder, baik di dalam maupun di luar negeri,suatu keharusan.
Kemudian bagi perguruan tinggi (PT), kerja sama dengan lembaga legislatif sangatlah penting, utamanya dalam membahas permasalahan-permasalahan bangsa dan kemudian mencari formula untuk mengatasinya. Begitu juga memberi masukan dalam penyusunan dan pembahasan undang-undang.
Demikian dikatakan Prof Ganefri pada Seminar Pengembangan Kerja Sama DPD RI dengan Lembaga Institusi Dalam Negeri dengan tema “Membangun Kerja Sama dan Komunikasi Efektif dengan Perguruan Tinggi Dalam Negeri di Provinsi Sumatera Barat”, Senin 2/12 di Hotel UNP, kampus UNP Air Tawar Padang.
“Banyak yang bisa di kerjasamakan. Khusus dengan DPD RI, lembaga tinggi negara ini punya lembaga-lembaga otonom yang bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga kajian yang ada di perguruan tinggi, khususnya UNP, beberapa lembaga kajian siap untuk itu,”ujar Prof Ganefri.
Narasumber lada seminar tersebut, Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek, Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy, Dekan FIS UNP Siti Fatimah, dimoderatori Kepala Biro Organisasi, Keanggotan dan Kepegawaian Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir.
Seminar diangkatkan sebagai hasil kerja sama DPD RI dan UNP dihadiri 150an orang dosen dan mahasiswa UNP, dan juga tampak hadir Warek II Syahril, Warek IV Syahrial Bakhtiar dan dekan-dekan di lingkungan UNP. (rilis)