PTUN Kabulkan Gugatan LBH Padang, Gubernur Diperintahkan Cabut 26 Izin Tambang

Permohonan LBH dikabulkan PTUN Padang, Jumat 20/10. (foto: dok)Lima hari sejak putusan PTUN Gubernur harus mencabut izin 26 IUP Pertambangan non cnc
(foto: dok)
Permohonan LBH dikabulkan PTUN Padang, Jumat 20/10. (foto: dok)Lima hari sejak putusan PTUN Gubernur harus mencabut izin 26 IUP Pertambangan non cnc (foto: dok)

[caption id="attachment_3948" align="aligncenter" width="1280"] Permohonan LBH dikabulkan PTUN Padang, Jumat 20/10. (foto: dok)[/caption]Padang,---10 kali persidangan sejak 19 September 2017, hari ini 20 Oktober 2017 pada pukul 14.00 WIB, majelis hakim PTUN Padang membacakan putusan dalam Permohonan untuk Memperoleh Putusan atas Penerimaan Permohonan (Fiktif Positif) antara LBH Padang dengan Gubernur Sumatera Barat dengan Nomor perkara : 2/P/FP/2017/PTUN-PDG

"Pada putusannya majelis hakim yang diketuai halim Harisman, dengan anggota majelis Zabdi Palangan dan M Afif telah mengabulkan permohonan LBH Padang atas permintaan pencabutan 26 IUP Tambang non cnc di Sumatera Barat yang izinnya masih berlaku,"ujar Direktur LBH Padang Era Purnama Sari menginfokan kepada media ini, Jumat 20/10 sore .Menurut LBH, Majekis Hakim PTUN menilai bahwa YLBHI-LBH Padang adalah organisasi yang aktif mendorong penegakan hukum, penelitian, mengkritisi kebijakan dan advokasi sumber daya alam termasuk mineral dan batu bara,"ujar Era didampingi Kuasa Hukum Pemohon Wendra Rona Putra.

Bahkan Hakim menegaskan setelah UU no. 23 tahun 2014 kewenangan pencabutan izin tambang ada pada Gubernur."Atas kewenangan itu putusan PTUN tadi tegas memerintahkan Gubernur Sumbar dalam waktu lima hari mencabut 26 IUP Tambang tersebar di Sumbar yang tidak cnc,"ujar Era.

[caption id="attachment_3949" align="aligncenter" width="1280"] Lima hari sejak putusan PTUN Gubernur harus mencabut izin 26 IUP Pertambangan non cnc
(foto: dok)[/caption]Inilah 26 IUP tambang di Sumatera Barat yang tidak cnc :

1. Bina Bakti Pertiwi di Pasaman, Timah Hitam 188.45/680/BUP-PAS/20102. Byantara Agrindo Sejahtera Pasbar, Batuan 544-1186-2016

3. Data Con Indo Jaya Pasaman, Logam Dasar 188.45/687/BUP-PAS/20104. Dekky Karya Bestari Sijunjung, Sirtu 188.45/98/KPTS-PPT-2011

5. Dharma Power Brsama Solok, Biji Besi 540-761-20136. Emas Bumi Persada Solsel, Emas 540/IUP/DESDM/BUP-2010

7. Galian Endapan Buana Agam, Pasir Besi 493 TAHUN 20108. Geominex Sapek Solsel, Emas 540/16/IUP/DESDM/BUP-2010

9. Graha Feryni Industri Sijunjung, Batu Kapur 544-629-201510. Hasil Bumi Ringgit 50 Kota, Andesit 544/764/2015

11. Inti Bumi Sejahtera Mandiri Pasaman, Emas 188.45/688/BUP-PAS/201012. Kel. I Tambang Rakyat Kamang Sepakat Sijunjung, Mangan 544-1308-2016

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Kapolda
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini