Putus Penyebaran Corona, Stop Operasi Angkutan Darat, Angkutan Udara Harus Distop Juga

oleh -822 views
oleh
822 views
Ketua Organda Sumbar Budi Syukur minta Gubernur jangan tebang pilih soal angkutan orang. Oto bis dilarang beroperasi, BIM harus tutup operasi pulalah, Selasa 31/3 (foto: dok)

Padang,—-Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah melayangkan surat ke seluruh perusahaan angkutan umum yang beroperasi di Sumbar, Senin kemarin.

Intinya otoritas Sumbar melarang beroperasinya kendaraan bus dan angkutan umum lainnya baik trayek AKAP atau pun AKDP.

Tindakan ini dilakukan Pemprov Sumbar semata-mata untuk menghentikan arus sebar Virus Corona dan menghadang Corona Carier.

Ketua Organda Sumbar S Budi Syukur mengakui pihak perusahaan oto bis di Sumbar pahit menerima keputusan stop beroperasi itu.

”Tapi karena semangat bersama untuk memutus mata rantai sebar Covid-19 (corona virus) meski berat kawan-kawan pengusaha angkutan darat menerima putusan stop operasi itu,”ujar Budi Syukur, Selasa 31/3 di Padang.

Tapi Organda Sumbar mendesak gubernur untuk menghentikan angkutan udara melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

”Gubernur harus melarang juga kedatangan orang melalui BIM, seperti menutup sementara operasional BIM kecuali keadaan mendesak,”ujar Budi Syukur.

Jika alasan Pemprov, Bandara tidak kewanangan gubernur menutup operasinya. Budi Syukur menilai jangan bicara kewenangan melulu kalau menyangkut kondisi darurat Covid-19 ini.

”Gubernur itu wakil pemerintah pusat di daerah, berarti punya kewenangan lebih dibandingkan siapa saja di Sumbar ini. Jika tidak mau minimal menyurati Presiden atau Menhub RI meminta operasional BIM dihentikan sementara dengan alasan bla bla bla…, pak gubernur harus lebih keras dan tegas desak pusat,”ujarnya Budi Syukur.

Kalau tidak berhenti total minimal operasional kedatangan dan keberangkatan BIM dikurangi.

”Masak kami angkutan darat saja diminta setop operasi sementara BIM operasi normal, bisa menimbulkan kecemburuan dari pengusaha angkutan darat,”ujarnya.(iko)