Putus Rantai Sebar Covid-19, Padang Berlakukan Jam Malam

oleh -741 views
oleh
741 views
Hempang sebaran masif Coocid-19, Wako Mahyeldi berlakukan jam malam, Senin 30/3. (foto: dok/google)

Padang,—-Walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah ngerii, seperti tidak mau tanggung-tanggung putus rantai sebar Covid-19, hari ini Padang resmi berlakukan jam malam.

Pemberlakukan jam malam dari jam 22 Wib sampai pukul 06.00 wib paginya, tak terlepas dari upaya selamatnya nyawa warganya.

Juga sekalian untuk mengamankan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat yakni tidak keluar rumah bagi tidak penting.

Walikota Padang dalam menerapkan jam malam telah berkoordinasi dengan parat TNI dan Polri.

Bagi warga yang tidak ada alasan urgen masih keluar rumah di surat keputusan itu Satpol PP dibantu TNI/Polri akan mengambil tindakan.

berikut surat Wako tetapkan jam malam Kota Padang beredar di berbagai miedia sosial.

 

Surat Wako tentang jam malam Kota Padang, beredar kencang di media sosial, Senin 30/3 .(foto: dok)

(koko)