QUO VADIS LEMBAGA SURVEY POLITIK INDONESIA

oleh -944 views
oleh
944 views
Refrinal (foto: dok)

Oleh :

Refrinal                                                  Peneliti Senior Riset Internasional Indonesia

PEMILU 2019 baru saja usai, dan hasilnya jika mengacu pada kejadian demi kejadian saat kampanye berlangsung bukanlah hal yang mengejutkan, kemenangan Prabowo – Sandi diprediksi diatas 60 persen.

Namun yang mengejutkan adalah hasil quick account pembaga-lembaga survei di Indonesia yang merilis hasil quick account dan exit pool beberapa jam setelah TPS ditutup yang hampir seluruhnya memenangkan 01 secara telak dan media televisi termasuk media online lainnya kemudian merilis hasil survei lembaga-lembaga survei politik tersebut yang sempat menimbulkan keterkejutan dan apatisme bagi para pemilih dan pendukung 02.

Saya sebagai penelitia awalnya merasa heran karena hasil yang disampaikan hampir seluruh lembaga survei itu sangat berbanding terbalik dengan hasil-hasil upload form C-1 Plano yang banyak diupload di media sosial terutama facebook yang hampir seluruhnya menyatakan bahwa perolehan suara 02 sangat telak jauh diatas perolehan suara 01 dan akhirnya saya menyampaikan himbauan melalui media sosial agar pendukung 02 tidak mempercayai dan menganulir seluruh hasil yang disampaikan media televisi nasional termasuk media online dan menunggu hasil real account. Tentang real account, quick account dan exit poll akan saya bahas secara khusus dalam tulisan lain.

Kembali ke pokok bahasan, sejak awal lembaga-lembaga survei bayaran ini telah melakukan survei-survei yang menurut saya janggal secara metodologi, terutama frame-sampling yang digunakan. Padahal survei itu harus menggambarkan kenyataan dan berbagai kenyataan menunjukkan bahwa hampir diseluruh titik kampanye hampi tidak pernah 01 mampu menyamai massa 02 dalam hal jumlah, dan saya rasa indikasi ini langsung dapat menarik kesimpulan awal bahwa sangat tidak mungkin 01 mengalahkan 02, kecuali kecurangan.

Sejak awal saya mempertanyakan bagaimana caranya lembaga survei membuat kesimpulan dengan responden 1.200 yang hasilnya diagregasi menggambarkan 192 juta pemilih? bahkan jika dibandingkan dengan jumlah kecamatan yang ada di Indonesia yang mencapai 7.200 kecamatan, jumlah responden jauh lebih kecil, lalu multistage random sampling dilakukan atas kecamatan? sungguh janggal memang. Selama ini lembaga survei politik selalu mengandalkan kata ‘Margin of Error’ dan ‘Multi Stage Random Sampling’ sebagai hal yang dikemukakan agar masyarakat dipaksa percaya bahwa hasilnya adalah ilmiah dan dapat diterima sebagai kesimpulan.

Jika lembaga-lembaga survei politik tersebut memahami dengan benar defenisi dari margin of error maka seharusnya hasil quick account yang mereka umumkan tidak jauh berbeda dengan hasil survei yang pernah dipublish dengan tolerasi kesalahan sebesar margin of error tersebut, namun mereka tanpa rasa malu kemudian merilis hasil quick account dengan sample 2.000 – 3.000 TPS yang hasilnya berbeda jauh bahkan berkali-kali lipat dengan hasil survei yang pernah dilakukan, lalu dimana letak kapasitas intelektual lembaga-lembaga survei politik tersebut? hal ini tidak hanya menjadi semacam question mark namun juga mengarah pada kejahatan intelektual dan kejahatan ilmiah. Apakah lembaga survei politik tersebut tidak menyadari kefatalan atas kesalahan yang mereka lakukan atau memang mereka tak paham arti kata margin of error dalam statistik?

Maka jika dihubungkan dengan hasil akhir nanti maka seharusnya diumumkan secara terbuka lembaga-lembaga riset politik mana saja yang tidak kredible, dan saya mendorong pihak 02 mengajukan tuntutan hukum atas kejahatan ilmiah yang dilakukan oleh lembaga-lembaga riset politik tersebut, tidak hanya pada lembaganya namun juga atas orang-orang yang berada dibalik lembaga-lembaga riset politik tersebut, dan mereka baik lembaga maupun orang dapat digugat pailit secara intelektual dan tidak diperkenankan melakukan survei-survei dalam masa tertentu bahkan selamanya, mengingat kekacauan yang mereka sebabkan atas pekerjaan sampling mereka selama ini.

Negara ini dibangun atas kecerdasan dan integritas, maka saya sepakat jangankan berbeda jauh, hasil berbeda dengan margin of error saja dapat dipertanyakan dan dikategorikan sebagai sebuah kejahatan ilmiah dan seharusnya dapat dijerat dan dihadapkan pada tuntutan hukum di pengadilan.

Dimasa depan, dimasa setelah ini pemerintah harus membenahi lembaga-lembaga riset politik di negara ini dengan mengaudit seluruh pembiayaan, metodologi dan hasil, pemerintah harus mengaudit lembaga-lembaga ini kelak dengan membuat semacam lembaga quality controll dan quality assurance, dimana hasil survei lembaga riset politik tidak dapat di release dan diumumkan sebelum diverifikasi dan divalidasi oleh lembaga quality controll tersebut, agar tak ada kegaduhan dan amoralitas berulang yang telah menghantui bangsa ini selama bertahun-tahun.

Dan pemerintah baru sangat disarankan mmefasilitasi dan mendorong lahirnya sebuah lembaga survei dan riset politik baru yang lebih kredible dan berintegritas, yang kelak akan menjadi partner pemerintah dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan secara berkala namun tetap menjadi kekritisan dan independensinya.

Untuk Prabowo Sandi selamat atas kemenangan ini, nasib bangsa ini lima tahin ke depan ada ditangan anda, dan sebagai catatan akhir saya ingin mengingatkan bahwa espektasi masyarakat negara ini terhadap anda sangatlah tinggi dan anda berdua harus sangat bekerja keras menjawab espektasi tersebut dan merealisasikan janji-janji kampanye anda berdua, sebagai pemimpin yang amanah. (analisa)