Rakernis KI Garap Pengayaan Eksistensi

oleh -551 views
oleh
551 views
Wakil Ketua KI Sumbar Arfitriati (tengah) menjadi pimpinan sidang komisi regulasi Rakernis ke-8 KI se Indonesia, Jumat 29/6 di Bogor. (foto: dok)

Bogor,—Rapat Kerja Teknis (Rekernis) Komisi Informasi (KI) se Indonesia serius dan beelangsung hangat, pada hari kedua Rakernis ke-8 di Bogor komisioner KI se Indonesia dibagi ke empat komisi.

Komisi Rakernis terbaru yakni Regulasi, Kebijakan Publik dan Litbang dan Dokumentasi, Wakil Ketua KI Sumbar Arfitriati diamanahkan menjadi pimpinan sidang komisi baru di Rakernis KI se Indonesia.

“Rakenis bidang ini menarik, karena terkait soal bagaimana lembaga Komisi Informasi konsen terhadap pengembangan kinerja melalui bidang baru ini,”ujar Arfitriati, Jumat 29/6 di The Mirah Hotel.

Pada urung rembuk pada sidang komisi bidang rugulaai ini kata Arfitriati semangat komisioner untuk pengayaan kualitas kelembagaan dan pertajam, eksistensi KI untuk berperan dalam kebijakan publik.

“Kawan-kawan peserta Rakernis, pada sidang komisi bidang regulasi antusias sekali menginginkan, bagaimana KI Pusat mampu daerah lebih kuat dalam penataan kelembagaan dan kajian keterbukaan informasi,”ujarnya.

Selain itu, KI pusat dan provinsi maupun kota serta kabupaten se Indonesia untuk memperluas implementasi peran dan eksistensinya terkait pengawalan keterbukaan informasi publik di Republik Indonesia, sesuai UU 14 tahun 2008.

“Komisioner KI itu keberadaannya diatur oleh UU sah dan legitimet di negara ini, keberadaannya diakui negara, komisoner harus punya eksistensi lembaga yang baik dan diakui oleh badan publik maupun publik di negara ini,”ujar Arfitriati pada skorsing sidang komisi dipimpinnya Jumat siang tadi. (rilis: ppid-kisb).