Ranperda Pemuda Sah

oleh -780 views
oleh
780 views
H.M Nurnas dan staf ahli serta akademisi bincang serius berkaitan Ranperda asset, Rabu 13/12
H.M Nurnas dan staf ahli serta akademisi bincang serius berkaitan Ranperda asset, Rabu 13/12 (foto:nov)

Padang,—DPRD Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengambil keputusan untuk pengesahan Ranperda menjadi Perda, pada rapat paripurna Rabu 13/12, di ruangan paripurna lembaga tersebut.

Paripurna kali ini mengesahkan Perda Kepemudaan yang merupakan inisiatif DPRD Sumbar.

Pada rapat paripurna yang dihadiri pimpinan lengkap dan juga wakil gubernur serta organisasi perangkat daerah (OPD), pada dasarnya dapat menyetujui ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain penetapan Ranperda Kepemudaan, paripurna tersebut juga dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda yang diajukan eksekutif.

Ada pun tiga Ranperda tersebut, penanggulangan gangguan akibat kekurangan yodium, perubahan kedua atas Perda nomor 1/2011 tentang restribusi jasa umum, serta pengelolaan barang milik daerah.

Dalam pandangan fraksi berkaitan dengan tiga Ranperda, banyak catatan yang menjadi masukan bagi eksekutif, sehingga jika ditetapkan memang bermanfaat dan tidak menimbulkan polemik ditengah masyarakat.

Anggota Fraksi Hanura Taufik Hidayat mengatakan, jangan ada lagi celah untuk bermain dalam hal pengelolaan aset dan jasa yang mengakibatkan masyarakat rugi.

“Jangan lagi bermain dalam membuat aturan, semua harus berpihak pada masyarakat, sehingga tidak ada celah dalam melakukan pelanggaran,” tegas Taufik.

Ditambahkannya, contoh real, pada Perda APBD 2017, alokasi dana untuk kabupaten/kota melalui BKK jelas, namun pelaksanaannya tidak real, sehingga ini juga membuat dilematis.(nov)