Ranwal RPJMD Sumbar Dikonsultasikan ke Kemendagri

oleh -227 views
oleh
227 views
Pansus RPJMD konsultasikan rancangan awal ke Dirjen Bangda Kemendagri RI, Kamis 8/4-2021. (foto: dok/nov)

Jakarta—Pembahasan rancangan awal (Ranwal) RPJMD Sumbar, DPRD dan OPD melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis 8/4-2021.

Kunjungan rombongan dipimpin Muchlasin tersebut diterima langsing Dirjend Bangda Depdagri, diruangan rapat gedung kementrian tersebut.

Rombongan berjumlah 12 orang tersebut, juga membawa pimpinan sekretariat dewan diantaranya Plt Kabag berundang-undangan dan persidangan Lazwardi, juga beberapa staf lainnya.

Berkaitan dengan konsultasi tersebut, Anggota Pansus RPJMD H.M. Nurnas mengatakan, semua rancangan ini wajib di-konsuktasikan, agar jangan sampai ada kesalahan dan berbenturan dengan aturan lebih tinggi di atasnya.

“Kita melakukan konsultasi pada Dirjend Bangda agar semua rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, bisa diaktualisasikan dan tidak berbenturan dengan aturan lainnya,”ujar Nurnas.

Ditambahkannya, semua bahan dan masukan yang sudah diberikan pada DPRD oleh Gubernur Sumbar, tidak satu pun tertinggal, jika tidak ada koreksi maka akan dibawa pada rapat berikutnya, untuk bisa dilanjutkan pada pengambilan keputusan.

“Konsultasi ini nanti akan kita lanjutkan pembahasannya ditingkat panitia dan stakeholder lainnya, guna mendapatkan keputusan dan rancangan terbaik untuk pembangunan Sumatera Barat, yang bermanfaat untuk masyarakat,” tambah Nurnas.

Sekaitan dengan konsultasi tersebut, Plt Kabag Perundang-undangan dan persidangan Lazwardi mengatakan, setiap tahapan dilalui DPRD Sumbar, sesuai aturan memang harus dikonsultasikan pada kementrian dalam negri, melalui Dirjend terkait.

Adapun manfaat konsultasi, agar tidak ada benturan dalam pengambilan keputusan, sehingga semua bisa berjalan sesuai ketentuan berlaku, sesuai dengan aturan dan undang-undang.

“Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, semua tahapan pengambilan keputusan harus dikonsultasikan pada Depdagri melalui Dirjend bidang masing-masing,” terang Lazwardi.(nov)