Rapat Komisi VI dengan BUMN Energi, Nevi : Permen ESDM 8 Tahun 2020 Buat BUMN Rugi

oleh -881 views
oleh
881 views
Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina to the point pada rapat virtual dengan BUMN Energi, Kamis 16/4 (foto: dok/ nzcenter)

Jakarta.—-Rapat virtual Komisi VI DPR RI dengan mitranya BUMN Energi seperti Pertamina, PLN dan PGN berlangsung Kamis 16/4 siang.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina pada rapat itu menekankan kebijakan penangan Covid-19 diterbitkan pemerintah harus dibarengi dengan dukungan penguatan BUMN Energi.

”Ini perlu saya pesankan, karena di tengah kondisi Cobid-19 saat ini, jangan sampai tergerus pula keberlangsungan sektor BUMN Energi yang menjamin pemenuhan energi untuk masyarakat,”ujar Nevi di rapat model virtual itu.

Nevi secara gamblang pada rapat tersebut meminta Kementerian ESDM agar setiap kebijakan atau regulasi yang diterbitkan mendukung pelaksanaan dan penguatan peran BUMN Energi dan dapat diimplementasikan secara baik sehingga BUMN dan masyarakat dapat merasakan manfaat dan nyaman atas setiap kebijakan atau regulasi yang diterbitkan.

Kebijakan Menteri ESDM itu kata Nevi Zuairina adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 8 tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Selain itu, terdapat juga peraturan turunan dari Permen ESDM tersebut yaitu Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 90 K/10/MEM/2020 tentang Penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dalam Penyaluran Gas Bumi Kepada Pengguna Gas Bumi di Bidang Industri.

“Khusus pada dukungan penanganan covid-19 oleh pemerintah dan semua institusinya, saya meminta memperhatikan point penting di sektor energi ini khususnya gas bumi. Perlu ada relaksasi dalam pelaksanaan kontrak jual beli dengan pemasok gas bumi yang dilakukan PGN. BPH Migas juga perlu mengkaji kemungkinan pelaksanaan keringanan pada pengenaan iuran kegiatan usaha, dan untuk mendorong pemanfaatan LNG diperlukan realisasi insentif fiskal berupa pembebasan PPN untuk LNG”, ujar Nevi.

BUMN Rugi

Pada saat semua fokus untuk menghadapi dan bertekad keluar dari pandemi covid-19, seyogyanya menurut Nevi Zuairina penerbitan regulasi yang kontra produktif dihindari.

”Analisa saya, dari aspek pengelolaan BUMN, penerbitan Permen ESDM Nomor 8 tahun 2020 akan memiliki dampak terhadap pelemahan kemampuan keuangan BUMN atau bahasa terangnya akan membuat BUMN rugi,”tegas Nevi.

Politisi PKS terpilih lewat Pemilu 2019 daerah pemilihan Sumbar II ini mengatakan, masyarakat yang menjadi pelanggan PGN tidak dapat menyerap volume gas sesuai kontrak. Sebagian besar pelanggan industri mengurangi produksi atau menutup usahanya untuk sementara. Sehingga prioritas untuk menangani masalah ini adalah pada relaksasi pelaksanaan ketentuan kewajiban untuk mengambil atau membayar (take or pay) antara BUMN Gas dengan para pemasoknya agar dapat diteruskan kepada pelanggan industrinya.

“Apabila Pemerintah tetap pada keputusan untuk memberikan penugasan kepada BUMN Gas agar menurunkan harga jualnya, maka harus ada kompensasi yang diberikan oleh Pemerintah dengan mekanisme dan bentuk yang jelas untuk menjaga keekonomian dan keberlanjutan usaha BUMN,”ujar Nevi Zuairina.

Dijelaskann istri Gubernur Sumbar ini di saat PSBB masih berlangsung di Jakarta, meskipun kini Kondisi ketahanan energi listrik diperkirakan aman selama masa bencana non alam akibat mewabahnya virus corona (Covid-19), namun sebagai fakta nyata bahwa hingga saat ini semua orang di Indonesia khususnya, belum mendapat kepastian waktu kapan wabah ini bisa dikendalikan.

“Tindakan preventif dari seluruh BUMN Energi strategis seperti Pertamina, PGN dan PLN, menjadi sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,”ujarnya.

Legislator DPR RI  mengatakan, kebijakan Pemerintah memberikan beragam stimulus untuk membantu masyarakat menghalau dampak pandemi Corona, mulai dari keringanan pembayaran hingga penggratisan dan pemberian diskon tarif listrik sudah sangat baik.

“Namun di lapangan banyak keluhan masyarakat bahwa kebijakan ini belum diturunkan. Sasaran pemerintah melalui PLN, bahwa pelanggan 450 VA mendapat penggratisan sedangkan pelanggan 900 VA mendapat diskon 50 persen masih belum cukup. Pelanggan 1.300 VA, kini juga sangat terdampak minimal mesti diberikan perlakuan semisal diskon 25%,”ujar Nevi Zuairina.

Selain mengingatkan, legislator perempuan PKS ini mengakui kalau masyarakat di Sumbar sangat  banyak berterima kasih kepada BPH MIGAS. Alokasi solar subsidi tahun 2020 naik 15% dibandingkan tahun 2019, padahal biasanya kenaikan solar cuman 1-3%.

“Meski begitu antrian di SPBU masih banyak juga terlihat di Padang,”ujar Nevi.

Rp 450 T Tangani Covid-19

Di rapat dengan Pertamina, PLN dan PGN Kamis siang tadi itu Nevi Zuairina juga menyuarakan beberapa masukan dari masyarakat yang ia himpun selama Pandemik Covid-19.

”Terus terang nasib rakyat (khususnya saudara-saydara saya di pelosok) agak terganggu akibat kesulitan pasokan barang/jasa yang dibutuhkan akibat (BBM, Listrik). Mestinya anggaran Rp. 1,77 Triliun dari subsidi BBM, Rp. 2,5 Triliun dari subsidi listrik, dapat digunakan untuk alokasi penanganan wabah COVID-19 ini sehingga menjamin ketersediaan keperluan energi buat rakyat kecil,”ujarnya.

Nevi berharap, ketersediaan energi berupa BBM, Gas dan Listrik ini bukan saja hanya untuk 3 bulan saja.

”Kita tidak tahu, Corona ini kapan usai. Rp 450 T yang disiapkan pemerintah mesti efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan rakyat kecil. Kami di Komisi VI, sepakat meminta kepada Pertamina PGN dan PLN untuk tidak menjalankan Peraturan/Regulasi yang dapat menimbulkan kerugian sampai ada Kejelasan dan Mekanisme Insentif maupun kompensasi yang diberikan”, to the point Nevi Zuairina.(rilis: nz-center)