Rekapitulasi Selesai, Potensi Gugatan Mulai Tercium

oleh -436 views
oleh
436 views
Rekapitulasi Pemilu Sumbar usai. Ketua KPU Sumbar Amanasmen tidak menapik ada Parpol menggugat hasil, Minggu 12/5 di Padang (foto: nov)

*Partisipatif Sumbar 79 Persen*

Padang,—Tak kenal lelah dan di saat menjalankan ibadah puas apara.komisoner, KPU diawasi Bawaslu dan saksi Parpol di Sunbar, akhirnya menuntaskan Rekapitulasi tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Meski sempat molor satu hari tapi pelaksanaanya berjalan dengan baik, perbedaan dan perdebatan adalah dinamika sebuah Rapat Pleno Terbuka di Hotel Pangerans Beach Padang. telah selesai tanpa kendala, berjalan dengan baik sesuai rencana.

Kalau dulihat dari rencana semula mestinya memakanwaktu 3 hari, molor menjadi 5 hari, karena alotnya pembahasan. Situasi dan kondisi pleno KPU Sumbar dari awal sampai penetapan Minggu 12/5 berjalan lancar, tanpa ada gangguan dan sangat kondusif.

Dari hasil rekapitulasi diketahui tingkat penilih rata-rata mencapai 79% lebih, melebihi target nasional. Adanya peningkatan partisipasi pemilih dimungkinkan dengan adanya pemilu serentak,antara pileg dan pilpres.

“Kita berterimakasih pada semua komponen yang sudah membantu dan bersama-sama mensukseskan kegiatan rekapitulasi ini,” ucap Izwariyani atau kerap dipanggil Adiak.

Rasa terimakasih juga disampaikan ketua KPU Sumbar Amnasmen, di mana sukses Pemilu dan rekapitulasi serta semua tahapan karena bantuan semua pihak, baik peserta, Polri, TNI, ASN, khususnya pada media massa yang dari awal sudah bekerjasama dalam menciptakan Pemilu damai di ranah Sumbar.

Meskipun semua proses berjalan lancar, sesuai dengan apa yang diinginkan, namun selentingan akan adanya tuntutan beberapa Parpol ke MK sudah terdengar.

“Kami mendengar selentingan ada beberapa Parpol yang akan mengajukan gugatan ke MK untuk perbedaan hasil di beberapa daerah,” jelas Amnasmen.

Ditambahkannya, apa saja yang akan dilakukan Parpol atau peserta Pemilu itu biasa saja, asalkan mereka memiliki bukti kuat terhadap gugatan tersebut.

“Siapa saja peserta Pemilu berhak untuk melakukan gugatan dan lainnya, itu hal biasa, asal mereka memiliki data yang akurat,” tegasnya.

Setelah melakukan penetapan proses rekapitulasi untuk Sumatera Barat, selanjutnya KPU Sumbar akan mengikuti pleno tingkat nasional, yang rencananya pada hari Rabu (15/5) di KPU-RI.

Semua hasil rekapitulasi tingkat Sumatera Barat, sudah dapat diakses melalui situs KPU dan masyarakat sudah bisa memperkirakan wakil mereka yang terpilih.(nov)