Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Provinsi Tuntas, KPU Sumbar Tanda Tangani 6000 Berkas

oleh -493 views
oleh
493 views
Rakapitulasi tingkat provinsi tuntas, 6000 berkas diteken KPU, Bawaslu, Saksi usia berbuka nanti. (foto:nov)

Padang,—Rekapitulasi penghitungan suara KPU Sumbar yang mestinya berakhir 10/5, akhirnya molor sampai Minggu (12/5).

Terjadinya penambahan waktu dikarenakan alotnya pembahasan jumlah pemilih dan jumlah pemilih yang mempergunkan hak pilih, sehingga hampir semua KPU Kabupaten/kota se-Sumatera Barat harus merenvoi hal tersebut.

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, setelah rekapitulasi tersebut selesai, maka semua pihak baik KPU, Bawaslu dan para saksi harus menada tangani sekitar 6000 lebih berkas berita acara rekapitulasi DPRD Provinsi, DPR-RI,DPD-RI dan Presiden/Wakil Presiden.

“Setelah rekapitulasi selesai, maka semua pihak menanda tangani berkas berita acara yang jumlahnya tidak kurang dari 6000 lembar,”ujar Amnasmen.

Ditambahkan Amnasmen, adapun rinciannya yakni jumlah saksi partai ditambah saksi DPD dan Presiden sebanyak daerah pemilihan, junlah DPD dan jumalah DPRD serta DPR-RI.

” Kita berkeyakinan setelah buka puasa hari ini (Minggu-red) semua sudah selesai dan Senin (13/5) berkas sudah bisa dibawa ke KPU-RI untuk pleno rekapitulasi tingkat nasional,”ujar Amnasmen.(nov)