Rendahnya Partisipasi Politik Perempuan di Indonesia. Apakah penyebabnya?

oleh -1,598 views
oleh
1,598 views
Fitriati  Fauzana, Mahasiswa FISIP UNAND. (dok)

Oleh: Fitratil Fauzana

Mahasiswa Ilmu Politik UNAND

DEWASA ini peran dan partisipasi perempuan dalam dunia politik menjadi salah satu topik yang sangat menarik untuk dibahas. Selama ini dapat kita lihat kenyataan perihal posisi perempuan yang subordinasi dan terdiskriminasi dari laki-laki dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk pada bidang politik.

Mengingat bahwa diskriminasi terhadap perempuan yang melanggar azas persamaan hak antara laki-laki dan rasa hormat terhadap martabat manusia, merupakan halangan bagi partisipasi perempuan, atas dasar persamaan dengan kaum laki-laki dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya mereka.

Di Negara berkembang seperti Indonesia, peran dan partisipasi perempuan di dunia politik masih belum bisa dikatakan baik. Perempuan masih dianggap lemah dan berada di bawah suborninasi laki-laki. Kesetaraan gender dan keadilan, baik dalam hak politik maupun partisipasi politik serta keberadaan dalam lembaga-lembaga politik, masih belum terwujud dan masih tertinggal jauh.

Padahal berbagai kebijakan yang menyangkut harkat dan kehidupan orang banyak termasuk perempuan dan anak-anak dilakukan oleh lembaga eksekutif dan lembaga legislatif. Sehingga apabila perempuan tidak terwakili suaranya dikedua lembaga tersebut akan sulit mengharapkan lahirnya produk-produk hukum yang berspektif gender dan keikutsertaan perempuan di dalam proses pengambilan kebijakan adalah merupakan prasyarat tumbuhnya pemerintahan yang demokratis.

Di beberapa negara maju, partisipasi dan perempuan dalam dunia politik juga belum berjalan dengan maksimal. Negara maju seperti Amerika Serikat bahkan juga masih berusaha untuk mengatasi kesenjangan partisipasi politik perempuan dan laki-laki di negaranya. Yang mana laki-laki masih mendominasi dunia perpolitikan dan perempuan masih tertinggal jauh dibelakang. Oleh karena itu penulis ingin melihat bagaimana peran dan partisipasi politik di negara berkembang dan negara maju.

Posisi perempuan dalam dunia politik di Indonesia masihlah sangat sedikit, hal ini di karenakan perpolitikan masih didominasi oleh kaum laki-laki. Padahal seharusnya perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam dunia perpolitikan.

Perempuan memiliki banyak kendala untuk memasuki dunia politik. Kendala yang dialami perempuan untuk memasuki dan tetap eksis di bidang politik cukup banyak, baik kendala internal yaitu pribadi dan keluarga maupun kendala eksternal yakni sistem dan budaya, keduanya memiliki pengaruh yang sangat kuat kultur patriarkhi, keterbatasan kesempatan, lemahnya daya saing, dan budaya diam. Selain itu kendala yang dihadapi perempuan dalam dunia politik terkait dengan :

a) Masalah pendidikan, pendidikan bagi perempuan merupakan kekuatan yang dapat meningkatkan taraf hidupnya ke tingkat yang lebih baik karena dengan pendidikan perempuan dapat berjuang melaksanakan programprogram partai. Pendidikan adalah suatu hal yang sangat urgen untuk melakukan suatu tindakan yang bermakna bagi dirinya sendiri maupun terhadap partai politik yang mereka perjuangkan.

b) Masalah pekerjaan, seorang perempuan yang aktif dalam partai politik ternyata tidak menganggu pekerjaan pokoknya jika mereka menjadi pengurus partai politik, dari beberapa responden perempuan yang diwawancarai tidak ada yang mengatakan mengganggu pekerjaan pokoknya. Mereka tetap aktif dalam partai politik meskipun punya pekerjaan pokok. Kecuali pekerjaan pokok mereka bersamaan dengan kegiatan partai politik sehingga mereka lebih mengutamakan pekerjaan mereka.

c) Masalah Keadilan dan Kesetaraan Gender, ini merupakan suatu kendala yang banyak dialami oleh perempuan dalam berkiprah di partai politik, sebab selama ini perempuan sangat tertekan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk melenserkan sekaligus menghilangkan posisi perempuan di berbagai partai atau yang ingin mencalonkan dirinya sebagai legislatif. Oleh karena diharapkan kesadaran bagi seluruh pengurus partai politik untuk melakukan suatu gerakan yang sifatnya manusiawi sehingga perempuan dalam ikut berpolitik tidak dihalangi.

d) Masalah Peran Domestik (Rumah Tangga), peran dan fungsi perempuan adalah peran kodrati (refroduktif), peran ekonomi (produktif), dan peran sosial (kemasyarakatan didasarkan pada kodrat perempuan yang mengarah kepada aspek biologis (Rasdiyanah, 1999). Begitu pula halnya dengan perempuan yang terlibat dalam bidang politik tidak luput dari urusan rumah tangga meskipun telah menjadi pengurus partai politik, sehingga adanya hambatan yang dialami perempuan mungkin saja terjadi, baik dalam rumah tangga maupun dalam partai politik.

e) Masalah Budaya Patriarkhi, adat istiadat ada kaitannya dengan peran perempuan dalam partai politik, dalam hal ini di satu sisi membicarakan tentang keberadaan perempuan sebagai ibu rumah tangga dan disisi lain sebagai pengurus partai politik. Sistem patriarkhi merupakan suatu mekanisme yang lebih banyak menempatkan laki-laki pada posisi kunci atau peranan yang lebih dominan. Sistem tersebut terutama menempatkan status dan peranan perempuan di bawah perwalian laki-laki.

f) Masalah Agama, minimnya kuantitas perempuan dalam dunia politik atau parlemen bisa pula dilihat berdasarkan analisis terhadap konsep agama. Islam sebagai agama mayoritas mempunyai peranan penting dalam kehidupan sosial masyarakat bangsa Indonesia. Sayangnya budaya patriarki yang telah ada dan mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia, akhirnya berimbas pula pada pemahaman terhadap ajaran Islam sebagai ajaran pembebasan dan pencerahan bagi manusia. Ini mengakibatkan ajaran Islam digunakan untuk menjanggal peran dan posisi perempuan dalam ruang politik.

g) Masalah Hubungan Kekeluargaan, hubungan kekeluargaan (nepotisme) di mana perempuan tersebut mempunyai hubungan kekeluargaan dengan salah satu orang terpandang dalam masyarakat (pejabat, tokoh masyarakat, dermawan, bangsawan, ketua partai politik), baik sebagai ayah dan anak maupun sebagai suami dan isteri.

Jadi dapat disimpulkan bahwa partisipasi politik perempuan di Indonesia masihlah belum bisa dikatakan baik atau mencapai target, karena masih banyaknya kendala yang di hadapi oleh perempuan untuk terjun ke dunia perpolitikan yang memang pada umumnya di dominasi oleh kaum laki-laki.

Kendala yang dihadapi oleh kaum perempuan pada bisang politik antara lain; masalah pendidikan, masalah pekerjaan, masalah keadilan dan kesetaraan gender, masalah peran domestik (rumah tangga), masalah Budaya Patriarki, masalah agama, dan masalah hubungan kekeluargaan.

Pengaruh faktor pendidikan sangat besar dan sangat menentukan keaktifan kaum perempuan dalam keterlibatannya sebagai pengurus partai politik, karena semua tugas-tugas yang diembankan kepada perempuan dapat dilaksanakan berkat adanya pendidikan yang dimiliki oleh perempuan tersebut. Ini berarti bahwa ada relevansi antara tugas dengan pendidikan.(analisa)