Reportase Rapimnas Perindo, 34 DPW Partai Perindo Ikrar Pemenangan Pemilu 2019

oleh -620 views
oleh
620 views

Jakarta,—Partai Perindo menggelar acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis 22/3 yang dihadiri Presiden Joko Widodo.

Pada agenda Rapimnas itu, 34 Ketua DPW Partai Perindo yang hadir membacakan ikrar pemenangan Pemilu 2019.

“Ada sembilan poin yang tercantum dalam ikrar pemenangan tersebut. Pembacaan itu dipimpin oleh Ketua DPW Kalimantan Tengah, Pancani Gandrung. Secara saksama 33 orang mengikuti pembacaan ikrar tersebut dengan suara yang lantang,”ujar Ketua DPW Perindo Sumbar HM Tauhid, seperti direporkan Sekretaris DPD Perindo Pesisir Selatan Tusrisep, Jumat 23/3

Inilah ikrar pemenangan yang dibacakan pada agenda Rapimnas:

Ikrar bersama dengan kader Partai Perindo untuk memenangkan Pemilu 2019.

Dengan memohon petunjuk dan ridho Tuhan yang Maha Esa, kami seluruh pengurus Partai Perindo beserta seluruh sayap-sayap organisasi terafiliasi berikrar untuk melaksanakan 9 tekad, untuk meraih sukses dalam pemilu 2019 sebagai berikut:

1. Bahwa kami bertekad memenangkan Partai Perindo dalam pemilihan umum 2019 secara sungguh-sungguh dengan mengerahkan segenap kemampuan.

2. Bahwa kami bertekad akan selaku menjaga marwah partai dan soliditas kader dalam menyongsong pemilu legislatif maupun pemilihan presiden 2019.

3. Bahwa kami bertekad siap merekrut calon legislatif dengan prioritas kepentingan pemenagan partai.

4. Bahwa kami bertekad siap seratus persen kekuatan caleg di setiap dapil disegala tingkatan dan memenuhi kuota 30 sesuai undang-undang.

5. Bahwa kami bertekad melakukan pembentukan top 9 hingga TPS.

6. Bahwa kami bertekad akan selalu memenuhi seluruh ruang kampanye yang disediakan KPU, KPUD di setiap desa kelurahan.

7. Bahwa kami bertekad untuk menyiapkan dua orang calon saksi yang memenuhi syarat di setiap TPS paling lambat 31 Desember 2018.

8. Kami bertekad untuk melaksanakan tahapan kampanye pemilu dengan tanggung jawab.

9. Bahwa kami bertekad untuk memenuhi rambu-rambu penyelenggara maupun ketentuan-ketentuan internal Partai Perindo dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat membahayakan partai.

“Kenapa poin ikrar 9 sama dengan nomor partai Perindo yakni 9 pada Pemilu 2019 dan telah ditetapkan oleh KPU RI, beberpaa waktu lalu,”ujar Tauhid. (reportase-tusrisep)