Representasi Perempuan Menjelang Pemilu 2024

oleh -283 views
oleh
283 views
Divina Amelia Syafitri, Mahasiswa FISIP UNAND. (dok)

Oleh : Divina Amelia Syafitri

Mahasiswi Ilmu Politik Universitas Andalas

PADA 2024 mendatang merupakan tahun yang dilaksanakannya pemilu dan pilkada serentak. Partisipasi masyarakat merupakan wujud terlaksanakannya demokrasi di negara ini. Termasuk keterwakilan perempuan menjadi suatu hal yang penting dalam dunia politik.

Perempuan sendiri memiliki peran yang strategis dalam proses politik. Bentuk keterwakilan perempuan dalam politik tidak hanya dalam keikutsertaannya dalam pengambilan keputusan tetapi juga dalam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. Kehadiran perempuan memberikan kontrol untuk membuat kebijakan yang membantu perempuan dalam mencapai hak-haknya.

Berkaca pada sistem yang ada di Indonesia, ditengah maraknya budaya Patriarki, kesadaran mengenai kesetaraan gender di Indonesia masih terbilang rendah, persepsi yang masih dipegang kuat disini yaitu di mana politik merupakan tempatnya laki-laki, perempuan hanya menjadi pemenuhan kuota 30% dalam politik dan second option dalam pemilu. Perempuan tidak banyak memperoleh dukungan dari partai politik karena struktur kepemimpinan yang mayoritas didominasi oleh laki-laki.

Faktanya perempuan terlibat penting dalam politik karena perempuan memiliki kebutuhan-kebutuhan khusus yang hanya dipahami oleh sesama perempuan. Kebutuhan tersebut antara lain seperti isu terkait hal-hal yang hanya wanita rasakan seperti menstruasi dan hamil. Hal tersebut tidak dimengerti oleh laki-laki, sehingga perempuan memiliki kebutuhan yang berbeda dengan laki-laki.

Isu tersebut bisa diangkat jika perempuan terlibat dalam pembuatan keputusan sehingga mereka langsung paham dan mengerti isu ini sangat penting karena mereka yang mengalami hal tersebut. Jika dialami secara langsung maka akan berbeda dengan dengan kaum laki-laki yang hanya mendengar opini tanpa merasakannya, sehingga peran perempuan sangat penting dalam parlemen.

Representasi perempuan pada politik akan memberikan keseimbangan atau kesetaraan dalam kebijakan yang dibuat sehingga ikut berpihak pada keadilan perempuan. Menjelang pemilu tahun 2024, diharapkan partai politik harus memiliki prosedur yang transparan untuk kandidat perempuan, sehingga nanti muncul banyak figur perempuan yang dapat menjadi pendorong perempuan lainnya untuk dapat berperan aktif dalam dunia politik.

The power of women in the politics is a soft power. It is a positive change that our country and others countries in the region are making by giving a change to women” – Atifete Jahjaga.(analisa)