Ribut di Pos PSBB, Diviralkan dengan KTP Ketua KPU, Berujung ke Polda Sumbar, Ini Kronologisnya

oleh -888 views
oleh
888 views
Amnasmen (kanan) terlihat berdebat dengan ibu petugas Pos Covid-19 Rabu lalu. (foto: scn)

Padang,— Ketua KPU Sumbar Amnasmen adalah warga Indonesia pemegang KTP Kota Solok, saban hari Amnasmen PP Padang-Solok.

Saat pandemi dan pemberlakuan PSBB dengan melarang orang tak KTP Padang atau punya surat tugas masuk Padang, Amnasmen pun berdebat di Pos PSBB Lubuk Peraku dengan seorang petugas.

Tanda Amansmen patuh karena tak punya surat tugas dia pun meninggalkan KTP di Pos PSBB itu, masalah sebenarnya kelar dan Amnasmen memahami, sore ketua KPU mengambil KTPnya lagi di Pos tersebut no problem.

Tapi ruang pelanggaran terkuak ketika video cekcok bersama identitas pribadi Amansmen terang-terang dipajang oleh akun facebook nama Rita Sumarni. Sehingga advokat Ardyan SH diberbagai whastapp group membuat taggar #bukanTKPtapiKTP.

Amnasmen untuk menjelaskan duduk perkara ke lembaganya dan dishare keberbagai group whatsaap menerangkan kronologis kejadian tersebut sebagai berikut;

bapak/ibu, teman komisioner serta bapak sekretaris kpu prov sumbar.
Sehubungan adanya postingan di Facebook seorang ibuk tentang peristiwa saat saya pemeriksaan di posko covid Lubuk Peraku dengan ini perlu saya jelaskan kronologis kejadiannya sbb..

1.Dalam situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saya bolak balik antara Solok-Padang untukt tetap bisa hadir dan masuk kantor 2 atau 3 kali seminggu.

2.Pada hari Rabu tgl 13 Mei 2020, saya berangkat dari Solok menuju Padang dan sesuai standar covid saya dan juga sopir selalu memakai masker semenjak berangkat dari rumah.

3.Sekitar jam 12 wib saya sampai di posko pemeriksaan kesehatan covid 19 Lubuk Paraku dan mobil dinas saya antri 2 mobil dibelakang kendaraan lain.
Seperti biasanya saya dan sopir turun dari mobil, menuju tempat cuci tangan untuk dibersihkan kemudian melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan petugas memberitahukan dan memperlihatkan suhu tubuh saya 36.3 dan demikian juga proses yang di alami sopir.
Pada saat pemeriksaan petugas juga menanyakan tujuan dan saya jawab dalam rangka dinas di KPU Sumbar dan saya dengan kendaraan dinas.

4. Pemeriksaan selesai kami kembali menaiki mobil dan antri untuk keluar jalur pemeriksaan untuk melanjutkan rencana menuju padang.

5.Namun saat mobil baru mulai jalan tiba-tiba dari arah depan mobil di berhentikan oleh seorang ibuk petugas posko.
Saya disuruh periksa dan saya jawab bahwa kami sudah melakukan pemeriksaaan dan dengan satu teriakan kemudian ditanyakan kepada petugas pemeriksaan apakah saya sudah diperiksa dan dijawab petugas pemeriksa bahwa saya sudah selesai diperiksa.

6. Pada awalnya mobil sudah dipersilahkan jalan oleh petugas lain namun kembali ibu yang bersangkutan memanggil untuk menanyakan ktp dan menyuruh saya turun.
Kemudian saya ambil ktp di dompet tuk saya serahkan dan dengan melihat ktp saya domisili di kota Solok, ibu itu mengatakan saya tidak bisa masuk kota Padang meski sudah saya jelaskan saya dinas di Padang sebagai ketua kpu prov.

7. Hingga kemudian terjadilah dialog yang kurang baik ketika ybs meminta surat tugas dan sy jelaskan bahwa saya tdk bawa surat tugas karena ini pemberlakuan baru dan saya janjikan nanti sore waktu kembali akan saya bawa surat tugas namun utk sementara saya tawaran tuk meninggalkan ktp.
Namun ybs dgn arogan tetap mengatakan tanpa surat tugas tdk bisa masuk kota padang dengan mengatakan silakan catat namanya dan laporkan dia pd atasanya taw walikota serta jgn mentang ketua kpu bisa seenaknya.

8. Bahwa akhirnya ada petugas anggota polisi militer yg menerima ktp saya tuk di tinggalkan dan dibuatkan TT kemudian di serahkan pd saya namun ibuk tsb tetap menyampaikan kata yg tdk pantas yg sebelumnya saya terpancing tuk berdebat.

9.Namun tanpa setahu dan seizin saya kejadian itu di rekam oleh rekan ibuk tsb (dan itu sy ketahui setelah ada postingan Fb pribadi seseorang yg di beritahu bbrpa teman2 pd sy pd sore hari).

Pada sore harinya saya diberi tahu oleh beberapa teman bahwa foto KTP saya dan 3 video kejadian di lokasi posko covid lubuk paraku di posting di akun facebook atas nama RITA SUMARNI, dengan judul atau kata-kata pada postingan “MENGAKU KETUA KPU SUMBAR TAPI TIDAK ADA SURATNYA SATUPUN DENGAN DATA DAN SURAT JALANNYA DARI KPU SUMBAR KTP NYA SOLOK TIDAK DIBOLEHKAN MASUK PADANG DIA MELAWAN PETUGAS COVID 19 POSKO LUBUK PERAKU PADANG.”.

Bapak ibuk teman semua serta pak sek.. Dari postingan Fb atas nama Rita sumarni tersebut saya merasa ybs menyalahgunakan KTP yang saya tinggalkan dan juga rekaman tsb utk kepentingan pribadinya di facebook dan saya merasa ybs dengan sengaja menyerang kehormatan saya.

Demikian bapak ibu semua kronologis yg terjadi saat pemeriksaan di posko covid lubuk peraku.

Padang 14 mai 2020.

Amnasmen,SH