Rp 74 M Asset PUPR Diserahkan ke Pemkab Solok Selatan

oleh -138 views
oleh
138 views
Kusworo Darpito serahkan asset PUPR ke Bupati Solok Selatan. H Khairunas senilai Rp 74 Miliar, Selasa 5/7-2022. (kampai)

Padang Aro – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan menerima aset senilai Rp 74 miliar lebih dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset, dilakukan bersama oleh Kusworo Darpito, ST, MM, selaku Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat dengan Bupati Solok Selatan H Khairunas, yang bertempat di Aula Sarantau Sasurambi, Selasa 5/7-2022.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Khairunas mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat sehingga terlaksananya penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara berupa Aset Tetap.

Menurut bupati, hibah yang diberikan ini akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang program dan kinerja pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Penyerahan aset kepada Pemkab Solok Selatan merupakan momen yang sangat baik, di mana kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) merupakan ikon baru Solok Selatan, yang menjadi destinasi wisata dan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupatrn Solok Selatan,” ujar H Khairunas.

Lebih lanjut bupati berharap bantuan hibah ini bukan bantuan yang terakhir, namun merupakan bantuan pembuka atau bantuan awal bagi rentetan bantuan-bantuan berikutnya oleh Kementrian PUPR melalui BPPW Sumatera Barat kepada Kabupaten Solok Selatan.

Kepada seluruh Kepala OPD terkait, H Khairunas juga memerintahkan untuk dapat selalu menjaga silahturahmi dan komunikasi dengan Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, terutama dalam penyampaian proposal-proposal pembangunan Solok Selatan.

‘’Untuk membangun Solok Selatan, tidak cukup hanya dari APBD Solok Selatan, namun kita perlu dana-dana dari pemerintah pusat, bantuan pihak ketiga/stakeholder dan sumbangan masyarakat juga sangat diperlukan, “ujar H Khairunas.

Pada kesempatan tersebut, Khairunas juga menyampaikan usulan pembangunan kepada Kepala Balai Prasarana Permukimam Wilayah Sumbar, antara lain pembangunan trotoar, lanjutan pembangunan TPA Jujutan serta program-program pembangunan yang dapat diarahkan ke Solok Selatan.

‘’Kepala Dinas agar menyampaikan usulan sebanyak-banyaknya kepada BPPW Sumatera Barat, diterima atau tidaknya usulan kita, yang penting kita telah berusaha memperjuangakan pembangunan di Solok Selatan,”ujar Khairunas.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Darpito, ST, MM terkait dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Aset dengan Pemkab Solok Selatan, menyebutkan bahwa jumlah aset yang diserah terimakan adalah senilai lebih kurang Rp 74 miliar, yang terdiri dari aset Kawasan Seribu Rumah Gadang senilai Rp 73 miliar dan aset air minum senilai Rp 1 miliar.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa penyerahan aset-aset tersebut agar dapat dilakukan pemeliharaan oleh pemerintah daerah Solok Selatan.

‘’Dengan serah terima aset ini, pihak Pemkab Solok Selatan dapat mengalokasikan anggaran terkait pemeliharaan aset tersebut. Selain itu, dengan serah terima aset juga mengakibatkan bertambahnya nilai aset yang dimiliki Pemerintah Daerah, sehingga dengan bermanfaatnya aset tersebut hendaknya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ujar Kusworo Darpito.

Kegiatan serah terima aset tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Selatan, H Yulian Efi, Sekdakab Dr. Syamsurizaldi. S.IP, SE, MM, Asisten, Staf Ahli Kepala OPD dan jajaran PDAM Tirta Saribu Sungai Solok Selatan. (kampai)