RSUD Padang Pariaman Kini Telah Punya Gedung NICU,PICU, dan HCU

oleh -429 views
oleh
429 views
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menandatangani prasasti dan pengguntingan pita, Senin (12/4/21) di RSUD Padang Pariaman. (doc/ril)

Padang Pariaman– Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. meresmikan gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU), Pediatric Intensive Care Unit (PICU), dan High Care Unit (HCU) yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, Senin (12/4/21) di RSUD Padang Pariaman.

Bupati mengatakan pembangunan NICU,PICU, dan HCU ini dalam rangka peningkatan pelayanan RSUD Padang Pariaman kepada masyarakat terutama untuk perawatan bayi, anak balita, dan dewasa.

“Pada tanggal 6 Agustus 2020 lalu saat itu masih menjabat sebagai Wakil Bupati Padang Pariaman saya melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung NICU,PICU,HCU dan Alhamdulillah, pembangunan gedung ini berjalan lancar dan tetpat waktu sesuai surat perjanjian kerja selama lima bulan kalender dengan biaya sebesar 13,2 Milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan tahun 2020,”ungkapnya

Pada akhir sambutan bupati mengucapkan terimakasih kepada penyedia, konsultan yang telah dapat menyelesaikan pembangunan gedung ini tepat waktu juga terimakasih kepada direktur RSUD, PPK, PPTK, komisi teknis dan semua yang terlibat dalam kelancaran pelaksanaan baik fisik maupun administrasi.

Senada dengan itu Direktur RSUD dr. Hj. Lismawati,M.Biomed,Sp.PA dalam laporannya mengatakan keberhasilan dan perkembangan yang telah dicapai saat ini berkat semangat, dedikasi dan kerja keras seluruh karyawan RSUD Padang Pariaman sehingga diharapkan seluruh karyawan tetap memotivasi diri untuk selalu bersemangat dan berusaha meningkatkan kemampuan diri sehingga mempercepat tercapainya visi dan misi RSUD Padang Pariaman.

“RSUD Padang Pariaman cukup lama menemani masyarakat Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan di bidang kesehatan. Komitmen RSUD Padang Pariaman untuk selalu meningkatkan pelayanan dari waktu ke waktu terus ditingkatkan, sehingga memuaskan masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan rumah sakit karena bagaimanapun rumah sakit dan masyarakat dapat dikatakan dua sisi mata uang yang selalu menyatu satu sama lain,”ungkapnya

Ia juga menjelaskan NICU merupakan tempat khusus untuk merawat bayi baru lahir yang membutuhkan pengawasan ketat oleh tenaga medis. Ruang NICU merupakan unit reaksi cepat tanggap juga sebagai ruang perawatan khusus yang menyediakan sarana dan prasarana untuk mengatasi dan mencegah berbagai kondisi yang dapat membahayakan keselamatan bayi baru lahir dengan gangguan kesehatan.

Ruang PICU berfungsi sebagai tempat perawatan intensif di rumah sakit bagi anak-anak dengan gangguan kesehatan serius atau berada dalam kondisi kritis mulai dari bayi berusia 28 hari sampai anak remaja berusia 18 tahun.

Sedangkan HCU yakninya unit pelayanan di rumah sakit bagi pasien dengan kondisi stabil dari fungsi pernafasan, cairan tubuh dan kesadaran namun masih memerlukan perawatan dan pemantuan secara ketat dengan tujuan agar bias diketahui secara dini perubahan-perubahan yang membahayakan. (ril.biro-pdg.prm)