RTKD, Sumpah Pemuda di Panggung Kebhinekaan Rajut Kebangsaan dengan KIP

oleh -380 views
oleh
380 views
Kami Indonesia, siap kawal keterbukaan informasi publik untuk satu Indonesia, Komisioner KI Pusat Romanus Ndao Lendong (kiri) dan Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi (kanan) di acara Panggung Kebangsaan, Minggu 3/11 di Monas Jakarta. (foto: dok)

Jakarta,—Nusantara dihuni berbagai suku bangsa dan berbagai keyakinan, kalau buhul persatuan dan kesatuan tidak kuat bisa mengancaman disintegarasi bangsa.

Komisi Informasi (KI ) Pusat menyadari itu sehingga peringatan right to know day (RTKD) 28 September dan Sumpah Pemuda 28 Oktober berpadupadan pada satu kegiatan bertajuk “Merajut Kebangsaan Melalui Keterbukaan Informasi” di pintu Silang Monas Barat Daya depan patung kencana Monas Jl. Medan Merdeka Barat Jakarta pada Minggu 3/11.

“Kegiatan out door ini melibatkan badan publik dan masyarakat harus terus digelar sehingga pesan pesan keterbukaan untuk merkokoh kita satu Indonesia tepat sasaran,”ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian yang hadir di tengah kegiatan tersebut.

Kegiatan menampilkan orasi kebangsaan oleh  Ketua KI Pusat Gede Narayana dilanjutkan, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Widodo Muktyo selaku mitra pada pagelaran Panggung Kebhinekaan ini setelah laporan Panitia Pelaksana Plt Sekretaris KI Pusat Bambang Sigit Nugroho yang dihadiri seluruh Komisioner KI Pusat.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Pusat Wafa Patria Umma selaku koordinator kegiatan, mengatakan pagelaran ini melibatkan seluruh stake holders (pemangku kepentingan), mulai dari jajaran Badan Publik (BP) Negara maupun BP selain Negara, seperti NGO (Non Government Organization/Lembaga Swadaya Masyarakat) dan kalangan insan media massa. Dari BP Negara, dihadiri Komisi Informasi dari seluruh Indonesia mulai dari KI Provinsi termasuk KI Kabupaten dan Kota, serta hadir pula tujuh kategori BP Negara mulai dari Kementerian, BUMN, Lembaga Negara Non Struktural, Lembaga Pemerintah dan Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan BP Partai Politik.

Para Komisioner KI di Indonesia salam gembok terbuka siap kawal keterbukaan informasi Publik, Minggu 3/11 di Monas Jakarta.(foto: dok)

Wafa menyampaikan bahwa, tujuan digelarnya Panggung Kebhinekaan ini untuk merajut kembali kebersamaan sesama warga masyarakat, karena disadari pasca Pemilu 2019 ada sekat-sekat yang terjadi di masyarakat.

“Kegiatan merajut kebangsaan melalui keterbukaan informasi ini, komisi informasi pusat ingin kembali merekatkan sesama warga bangsa dengan cara menghilangkan sekat-sekat yang ada setelah pemilu,” katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, sudah saatnya ‘move on’ pasca Pemilu, dan kembali bersama-sama warga masyarakat membangun bangsa yang lebih baik. Menurutnya, sebagai negara hukum, semua harus menghormati konstitusi dan mengakui hasil Pemilu.

“Sekarang, mari kita kontrol jalannya pemerintahan agar dalam pembangunan bangsa kedepan jauh lebih baik melalui keterbukaan informasi,” katanya lagi.

Wafa mengatakan, semakin transparan dan akuntabel penyelenggaraan negara dan pemerintahan melalui pelaksanaan keterbukaan informasi publik maka masyarakat akan berpartisipasi dalam pembangunan karena ada peningkatan kepercayaan (trust) masyarakat kepada pemerintah sebagai modal dasar kemajuan bangsa.

Menurutnya keterbukaan informasi dapat menjadi pemersatu bangsa karena rencana pembangunan lima tahun kedepan dapat sesuai keinginan masyarakat. Selain itu, ia mengatakan melalui kegiatan panggung kebhinekaan ini dapat menguatkan nilai-nilai kebangsaan melalui semangat Keterbukaan Informasi.

“Juga diharapkan mampu menguatkan komitmen pelaksanaan Keterbukaan Informasi berkat dukungan penuh dari pemerintah yang konsisten menyelenggarakan negara yang baik, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Selain itu, adanya keterlibatan dan dukungan BP dalam kegiatan ini mampu meningkatkan implementasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik serta meningkatkan partisipasi publik dalam penyelengaraan negara.

Sekilas KI Pusat
KI Pusat adalah lembaga mandiri yang lahir berdasarkan Undang- Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bertugas menerima, memeriksa, dan memutus permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSI) melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi yang diajukan oleh setiap Pemohon Informasi Publik. Juga menetapkan kebijakan umum Pelayanan Informasi Publik serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
Komisioner KI Pusat periode 2017-2021 terdiri dari Ketua Gede Narayana Sunarkha, Wakil ketua Hendra J Kede, Ketua Bidang Kelembagaan Cecep Suryadi, Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Wafa Patria Umma, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Arif Adi Kuswardono, Ketua Bidang Litbang dan Dokumentasi Romanus Ndau Lendong dan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Muhammad Syahyan.(rilis: humas-kipusat).