Rumah Aspirasi Diresmikan, Fadly Amran: Silahkan Awasi Pemerintah

oleh -478 views
oleh
478 views
Rumah Aspirasi ‘Lapor Wali’ diresmikan Walikota Padang Panjang Fadly Amran, Rabu 19/8 (foto: dok/kominfopp)

Padang Panjang—-Tidak saja mengandalkan pengawasan kepada institusi resmi, Walikota Padang Panjang  H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano justru meminta masyarakat lngsung bisa awasi pemerintahanya.

”Siapa saja warga Padang Panjang silahkan awasi jalannya pemerintahan,”ujar Fadly saat meresmikan Rumah Aspirasi  di Jalan. M. Yamin No. 145, RT 01, Silaing Atas Padang Panjang Barat tepatnya di depan kantor BPJS Kota Padang Panjang sebagai Sekretariat Lapor Wali, Rabu 19/08.

”Adanya rumah aspirasi ini menjadi sekretariat bagi lpor wali yang disampaikan masyarakat Padang Panjang,”ujarnya.

Peresmian Rumah Aspirasi Lapor Wali dihadiri Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Dandim 03/07 Tanah Datar, Letkol Inf Edi S Harahap, Waka Polres Padang Panjang, Hamidi, Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Kepala OPD, perwakilan dari Tipikor, Ketua LPM Kota Padang Panjang, Drs. Novi Hendri, SE, M.Si, perwakilan LSM Lan, Komunitas Padang Panjang Cerdas Berintegritas (Kompas) serta perwakilan dari kerapatan adat nagari Bukit Surungan.

Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengatakan kontribusi dari masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan apalagi dalam hal memerangi praktek tindak pidana KKN (korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

“Ini harus menjadi nawaitu yang betul-betul kita tanamkan bukan hanya sekedar janji dan ucapan saja tapi betul-betul telusuri baik di bidang pemerintahan, layanan publik dan lain lain lain sehingga hasilnya betul-betul maksimal kepada masyarakat,”ujarnya

Karena kata Fadly kebiasaan koruptif ini tidak hanya melekat ke Pemerintah saja, tetapi kadang-kadang bisa juga diawali oleh inisiasi masyarakat itu sendiri.

Oleh karena itu Wako Fadly meyakini melalui rumah aspirasi dan lapor wali yang didukung dengan bergabungnya beberapa komunitas diharapkan dapat mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan.

“Tentunya masyarakat juga bisa langsung memberikan masukan kepada pemerintah. Inilah kunci dari bagaimana kita memerangi korupsi dengan adanya transparansi dan perihal-perihal preventif sehingga kita betul-betul bisa mengawasi jalannya roda pemerintahan,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Padang Panjang, Dr. Syahril, SH, MH menjelaskan Rumah Aspirasi ini merupakan sekretariat bersama yang didalamnya terdiri dari beberapa unit-unit kegiatan antara lain seperti pungli, gratifikasi dan Padang Panjang cerdas berintegritas.

“Untuk layanan yang akan diberikan di sini adalah pelayanan terhadap ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Jadi nanti kalau masyarakat melihat ada yang menurutnya tidak pas pada tempatnya atau menemukan adanya tindak pidana KKN dapat melaporkan ke rumah aspirasi ini,”ujrmya.

Ditambahkannya, di samping adanya Rumah Aspirasi ini pihaknya juga akan tetap membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan secara online melalui Call Center : 112.

“Nantinya setelah masyarakat menyampaikan laporan akan kita tindak lanjuti secara teknis kepada OPD terkait setelah ditindak lanjuti nanti akan kita sampaikan informasi bagaimana terhadap laporan yang diberikan oleh masyarakat tersebut,”pungkasnya.(kominfopp)