Sah APBD Perubahan 2021…

oleh -202 views
oleh
202 views
DPRD Sumbar sepakat APBD Perubahan Sumbar 2021 pada paripurna penetapan Kamis 30/9-2021. (dok)

Padang — Dari KUPA-PPAS hingga pembahasan APBD Perubahan Sumbar 2021, alot dan komprehensif. Hari ini sesuai Pasal 9 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018,  APBD Perubahan ketok palu tiga bulan sebelun tahun anggaran berakhir.

Fraksi di DPRD Sumbar kompak menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 menjadi Perda APBD Perubahan, Kamis 30/9-2021 pada sidang paripurna agenda Pendapat Akhir Fraksi do DPRD Sumbar.

“Setuju semua tapi ada banyak fraksi yang memberikan masukan dalam pendapat akhirnya,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi usai sidang paripurna siang tadi.

Pendapat akhir Fraksi-Fraksi merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan dari hasil keseluruhan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021.

Sebelum penetapan RAPBD-P menjadi APBD-P, pada 17 September 2021, Gubernur Sumbar juga menyampaikan pada DPRD tentang Perubahan APBD Tahun 2021,

‘Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2021, telah dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dapat disepakati pada Rapat Paripurna penetapan hari ini,”ujar Supardi.

Supardi juga mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2021 yang telah disepakati, pada Perubahan APBD Tahun 2021, cukup banyak persoalan dan harus diselesaikan dalam pembahasannya, di antaranya menutup defisit sebesar Rp. 28 Milyar lebih, mencari alternatif tambahan pendapatan daerah, membahas pelaksanaan refocusing dan pergeseran anggaran yang harus diaktualisasikan dalam Perubahan APBD Tahun 2021.

*Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021, memang alot dan komprehensif, sehingga semua persoalan dapat diselesaikan,”ujar Supardi.

Ditambahkannya, banyaknyapermasalahan yang terjadi pada Perubahan APBD Tahun 2021, tidak terlepas dari kelemahan TAPD dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, pelaksanaan pergeseran, recofusing dan penggunaan sisa tender ataupun kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan belum direncanakan dengan baik.

“Kondisi ini tentu perlu menjadi catatan dari Pemerintah Daerah dan diharapkan tata kelola keuangannya diperbaiki, sehingga bisa.lebih efektif dikemudian hari,” tegasnya lagi.

Rapat paripurna DPRD Sunbar yang langsung dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, OPD, Fokompimda, Ormas, OKP dan stakeholder lainnya, berlangsung dengan aman, serta mempergunakan prokes ketat.(cok)