Sah, Rp 6 Miliar dari Kemendes PDTT untuk Sumbar

oleh -1,143 views
oleh
1,143 views
Staf Khusus Menteri Desa PDTT Bidang Kebijakan Strategis foto bersama Kadis PMD se Sumbar, penerima bantuan permodalan BUMNag, Jumat 1/6 di Jakarta. (foto: dok)

Jakarta,—Dari Rp 90 miliar dikucurkan Kemendesa PDTT hari ini, Rp 6 miliar untuk Sumbar sebagai bantuan modal BUMDes.

Menurut Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) H. Febby Dt Bangso, Kementerian dipimpin Eko Putro Sandjojo  menyalurkan Rp 90 miliar untuk modal Badan Usaha Desa (Bumdes), di Sumbar bernama Badan Usaha Nagari (Bumnag).

“Kehadiran bantuan dari Mendes PDTT ini dimaksudkan agar Bumdes atau Bumnag memiliki penguatan modal, sehingga dapat bergerak lebih baik dalam pengembangan usahanya,”ujar Febby yang juga Ketua Forum Bumdes Indonesia.

Penyerahan bantuan permodalan itu dilakukan  di sela-sela rapat teknis dan sosialisasi bantuan permodalan Bumdes, tahun 2018,  di hotel A-one Sabang, Jakarta Pusat.

Anak muda asal Kabupaten Agam yang dimanahkan menjadi Ketua DPW PKB Sumbar menyebutkan secara spesifik, dari Rp 90 miliar dana tersebut, Rp 6 miliar didistribusikan untuk Bumnag di Sumbar,

“Pak Menteri sangat berharap, Bumnag di Sumbar segera bisa bergerak dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, kareja soal entrepreniur orang Sumbar tidak ada yang meragukannya,”ujar Febby.

Rapat teknis dan sosialisasi tersebut menghadirkan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Indonesia yang daerahnya menerima bantuan permodalan Bumdes tahun 2018.

Pada kegiatan tersebut, selain sosialisasi, juga diberikan arahan dan model bisnis agar Bumdes tumbuh dan berkembang, sehingga pada akhirnya menjadi Bumdes yang mandiri.

“Semoga tahun depan bantuan yang disalurkan lebih banyak lagi, sehingga semakin banyak pula Bumdes yang mendapatkan bantuan. Selain itu, diharapkan agar Bumdes tersebut menjadi unit usaha pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat,”ujar H Febby Datuk Bangso.

Kemendes PDTT telah menyalurkan bantuan permodalan tersebut pada 2016 sebesar Rp 15 miliar, 2017 sebanyak Rp 60 miliar.

“Kiranya perangkat desa juga harus rembug agar dana desa juga dikonsentrasikan untuk pengembangan usaha ekonomi desa melalui Bumdes untuk percepatan pertumbuhan ekonomi desa. Jangan terkosentrasi untuk infrastruktur dan pelayanan sosial dasar saja,”ujar Febby.

Dan pengelolaan Bumdes harus disertai dengan komitmen di tingkat desa (nagari), hal tersebut harus diputuskan dan tercermin dari APBDes.

“Untuk permodalan Bumdes jangan setengah hati,”ujarnya. (*/rian)