Sampai Akhir Juni Perindo Padang Buka Pendaftaran Bacaleg

oleh -958 views
oleh
958 views

Padang,—Ingin jadi anggota DPRD Kota Padang, lalu susah mencari Parpol, sekarang tentukan pilihan Parpolnya, Perindo Padang sejak Senin ini 22/1 hingga akhir Juni 2018 ini, membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk warga Kota Padang yang ingin maju mencalon untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 untuk Kota Padang.

Membuka pendafataran Bacaleg dilakukan DPD Perindo Padang ini bisa dikatakan yang pertama dibanding partai politik lainnya di kota itu.

“Kami dari DPD Partai Perindo Kota Padang mulai buka pendaftaran Bacaleg. Kesempatan itu kami buka hari ini sampai KPU mengumumkan batas penerimaan Caleg pada Juni 2018 nanti,” kata Ketua DPD Partai Perindo Kota Padang, Apriyatna didampingi tim seleksi Bacaleg DPD Perindo Padang di Rumah Perindo, Jalan Batang Agam, Kota Padang, Senin siang tadi.

Meski waktu untuk pendaftaran Bacaleg itu dibuka hampir enam bulan lamanya, namun partai ini punya target dimana Bacaleg yang akan direkrutnya nanti merupakan calon-calon pilihan dari Partai tersebut.

Apriatna menjelaskan untuk pendaftaran Bacaleg itu, ada dua cara yang dipakai Perindo, pertama secara online dan bisa juga langsung mendaftar ke Rumah Perindo di Jalan Batang Agam dekat komplek Stadion Agus Salim Padang.

“Untuk Bacaleg yang mendaftar secara online diharuskan juga datang ke Rumah Perindo untuk mengisi formulir pendaftaran yang sebelumnya tidak ada di online,”ujarnya.

Harus ke Rumah Perindo untuk mengambil contoh berkas fisik pendaftaran yang harus diisi Bacaleg itu.

“Kendati sudah mendaftar secara online misalnya seperti keterangan warga negara Indoesia, izajah terakhir untuk di tingkat kabupaten kota itu paling rendah izajah SMA, untuk provinsi dan pusat itu izajahnya sarjana, dan hal itu berlaku juga bagi Bacaleg yang mendaftar langsung ke kantor DPD Perindo Kota Padang,”ujar Apriyatna.

Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) bacaleg DPD Perindo Padang, Zaimul menerangkan siapa saja boleh mendaftar sebagai Bacaleg Perindo Padang.

Tapi pada akhirnya atau disaat pendaftaran ke KPU nanti, Bacaleg yang berasal dari luar partai, nantinya mau tak mau harus menjadi kader Perindo.

“Sebab yang bacaleg yang akan didaftarkan ke KPU harus dari Partai. Berarti mereka harus siap jadi kader partai Perindo,”ujar Zaimul.

Kemudian, apabila dari warga yang ingin daftar Bacaleg Perindo berasal dari partai lain, Zaimul menegaskan ada persyaratan khusus yang harus mereka lakukan.

“Syarat khusus bagi Bacaleg yang “lompat pagar” diantaranya mereka harus melampirkan surat pengunduran diri mereka dari parpol sebelumnya. Kemudian bersedia menandatangani surat pernyataan siap jadi kader partai Perindo Padang,”jelas  Zaimul.(rilis: perindopdg)