Sampel Dukungan Calon DPD RI Ditetapkan

oleh -866 views
oleh
866 views
Ketua Panitia Pleno Terbuka Penetapan Sampling Calon DPD Agus Catur melaporkan kepada forum dipimpin Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Selasa 29/5 di Hotel Pangerans Beach Padang (foto: nov)

Padang,—KPU Sumatera Barat melalui sidang pleno terbuka, di Sati Room Pangeran Beach hotel, dipimpin Ketua Amansmen dihadiri empat anggota komisioner. Dan bakal calon DPD atau petuga penghubungnya, Selasa 29/5.

Amnasmen mengatakan, semua administrasi yang masuk sudah menjadi kewajiban bagi KPU untuk melakukan verifikasi faktual, melalui sampling dukungan para bakal calon, pencabutannya melalui pleno terbuka. Proses sampling dilakukan sangat terbuka, KPU juga menyediakan monitor dengan layar lebar.

“Kita akan melakukan sampling dengan sangat teebuka, sehingga tidak ada tendensi kami terhadap para bakal calon,”ujar Amnasmen.

Menurut Amnasmen setelah hasil sampling dicabut, maka akan dilakukan verifikasi faktual dengan cara sensus, yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Sekaitan dengan itu, ketua panitia rapat pleno terbuka Kabag Hukum dan Humas Agus Catur mengatakan, semua proses harus kami lakukan secara terbuka sehingga Pemilu ini benar-benar berjalan baik.

“Kita tidak akan pernah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan dan akan memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat,parpol dan calon,”ujar Catur.

Sementara proses terbuka penetapan sampling oleh KPU dipuji Komisi Informasi Sumbar.

“Apa yang dilakukan KPU Sumbar terkait proses Pemilu 2019, termasuk proses sampling secara terbuka, bukti KPU sangat paham dengan keterbukaan informasi publik, dan hanya dengan keterbukaan itu KPU selalu bisa meraih kepercayaan masyarakat,”ujar Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi.(nov)