Satpol PP Padang Pariaman Amankan Empat Wanita

oleh -260 views
oleh
260 views
Empat pemandi lagubdi sebuah kafe diamankan Satpol PP, satu dikirim ke Andam Dewi Solok. (foto: dom/med)

Padang Pariaman, —Satpol PP Padang Pariaman angkut dan periksa empat wanita diduga pemandu lagu karaoke di sebuab kafe di Kecamatan Batang Anai, Senin 23/8-2021 malam.

Ke empat wanita tersebut digiring ke Mako Satpol PP Damkar di Lubuk Alung, Operasi penertipan dipimpin Kabis TUTM Firman Suheri didampingi Kasi Operasional dan Pengendalian Darmon, SH bersama personil Satpol PP lainya.

“Hasil pemeriksaan kepada empat wanita, 3 wanita, Satpol PP menyerahkan pembinaan  kepada pihak keluarganya masing-masing. 1 wanita dilakukan pembinaan dengan memgirimnya ke Panti Andam Dewi Solok,” ujar Darmon.

Sebelum dikirim Satpol PP Damkar Padang Pariaman melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman.

“Dikirim ke Andam Dewi Solok, karena yang bersangkutan telah pernah terjaring sebanyak 2 kali. Pertama oleh Polsek Batang Anai dan yang kedua ini oleh Satpol PP dengan kasus yang sama, tadi terjaring ketiga,” ujar Darmon.

Malam ini Darmon dikenal Uncu masih berada di Panti Asuhan Andam Dewi Kabupaten Solok, dalam rangka mengantarkan salah satu yang terjaring razia penertiban guna pembinaan lebih lanjut.

“Operasi dilakukan Senin malam, sebenarnya ada lima orang, empat orang setelah dilakukan pembinaan lalu diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dibina lebih lanjut. Sementara satu lagi di titipkan ke Panti Andam Dewi,” ujar Darmon.

Operasi penertiban dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya kafe yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.

Kepala Dinas Satpol PP Damkar Rianto memberikan perintah kepada Unit Intel untuk mendalami laporan tersebut melalui Kabid PPUD Mulyadi Jasril dan Kepala Seksi  Penyelidikan dan Penyidikan Formansyah? (med