Satu Pekerja Pilkada Positif Covid-19, Amnasmen: Bukan KPPS tapi PPS

oleh -441 views
oleh
441 views
Amnasmen luruskan informasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, tidak petugas KPPS tapi PPS di Sijunjung, Selasa 30/6 (foto: dok/nov)

Padang,—-Informasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar mengatakan satu KPPS di Sijunjung terkonfirmasi positif covid-19 dibantang Ketua KPU Amnasmen.

”Bukan KPPS tapi PPS di Sijunjung,”ujar Amnasmen Selasa 30/6.

KPU Sumbar dan jajaran saat ini tengah melakukan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan dengan metode sensus. Pada sosialisasi tahapan beberapa hari lalu, Amansmen memastikan seluruh petugas KPU di seluruh tingkatan dibekali alat pelindung diri.

“Perlu dikuruskan dan masyarakat jangan takut, KPPS itu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan PPS Panitia Pemungutan Suara, tidak sama. Terus untuk verifikasi faktual, KPU membentuk tim verifikator, jadi tahapan tidak terganggu karena PPS positif covid-19,”ujar Amnasmen.

Ketua KPU juga memattikan PPS terkonfirmasi postif covid-19 pihaknya tunduk pada protokol kesehatan.

”Kepada yang bersangkutan sudah kita minta melakukan isolasi mandiri,”ujar Amnasmen.

Sebelumnya rilis Gugus Tugas Daerah Percepatan Penanganan Covid -19 menyebut satu pasien positif covid-19 Sumbar hari ini pekerjaannya KPPS di Sijunjung.

“Hari ini hanya ada satu pasien positif covid-19 dari 1712 swab dieriksa dua laboratorium di Sumbar,”ujar Jasman pada rilis resmi Gugus Tugas Daerah Sumbar.

Total pasien positif Covid-19 di Sumbar 726 orang. Pasien sembuh hari ini dikonfirmasi 12 orang sehinga pasien sembuh menjadi 600 orang.

Satu pasien positif itu, dari data Dinkes Sumbar berasal dari Sijunjung, jenis kelamin pria usia 28 tahun.

“Pasien warga Tamparungo dengan pekerjaan saat ini anggota KPPS. Dari riwayat kontak diduga pasien terpapar dari pekerjaan. Kini melakukan isolasi mandiri sementara,”ujar Jasman.(rilis: kominfosb/koko)