Satukan Persepsi, KPU Sumbar bersama Stakeholder Sosialisasi Perhitungan dan Pemungutan Suara Pemilu 2024

oleh -737 views
oleh
737 views

Padang— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap Pemilu 2024 kepada para stakeholder terkait tingkat Provinsi Sumbar.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen dalam sambutanya saat membuka sosialisasi menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan KPU No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, maka Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakukan pada 14 Februari 2024, kurang lebih 20 hari lagi.

“Persiapan menuju hari ‘H’ pemungutan suara sudah dilakukan. Proses sortir dan pelipatan surat suara telah selesai dilakukan. Bahkan KPU juga telah mendistribusikan logistik pemilihan berupa Surat Suara dan Formulir lainnya ke 19 KPU Kabupaten/Kota,” ujar Surya Efitrimen dalam acara yang juga dihadiri Medo Satria (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Jons Manedi (Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat) serta Ory Sativa Syakban (Ketua Divisi Teknis), Rabu (24/1/2024) di Pangeran Beach Hotel Padang.

Terkait Pembentukan KPPS, lanjut Surya Efitrimen, KPU Sumbar juga telah menetapkan 122.983 petugas yang tersebar di 17.569 TPS yang akan melayani 4.088.606 pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap di Sumbar.

“Karena itu, sosialisasi ini guna memberi pemahaman kepada semua stakeholder, bagaimana tata cara pemungutan dan penghitungan suara dengan baik dan benar, demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan berkeadilan. Meski TNI dan Polri tidak mempunyai hak pilih, namun pengetahuannya tentang bagaimana cara pemungutan dan penghitungan suara bisa membantu menjelaskan ke masyarakat sekitarnya dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih,” ucap Surya Efitrimen.

Surya Efitrimen juga mengapresiasi sejumlah kampus yang mengundurkan jadwal perkuliahannya, sehingga para mahasiswa bisa memilih sesuai domisilinya dan tidak harus pindah memilih..

“Dari total pemilih tetap, pemilih terbesar itu ada di kalangan Milenial atau mahasiswa. Karena itu, kita berterima kasih pada perguruan tinggi yang telah menunda mulainya masa perkuliahan, dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi pemilih,” harapnya.

Isu isu yang beredar terkait banyaknya korban di jajaran penyelenggara pada Pemilu 2019 lalu, maka di Pemilu 2024 KPU telah melakukan upaya-upaya untuk menyederhanakan proses pelaksanaaan pemungutan dan penghitungan suara diantaranya penyederhanaan bentuk formulir dan Penggunaan Aplikasi Sirekap.

“Komisioner KPU Kabupaten kota telah kita training. Maka merekalah yang nantinya akan melakukan bimbingan teknis semua KPPS di wilayah kerja masing-masing, termasuk penyelenggara di Lapas yang di Sumbar mencapai 33 TPS di Lapas,” ungkap Surya.

Pemungutan dan Penghitungan suara pada 14 Februari 2024, berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Harapannya, semuanya berjalan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

“Sebagai upaya mewujudkan hasil pemilu yang berkualitas dan menjaga kemurnian hasil penghitungan suara, maka KPU juga menggunakan sistem teknologi informasi SIREKAP sebagai alat bantu pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara secara berjenjang, hingga penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih. Hal ini sebagai sarana publikasi hasil Pemilu sebagai upaya KPU muwujudkan transparansi dan akuntabilitas hasil Pemilu,” pungkas Surya Efitrimen.

Sebelumnya Ketua panitia sosialisasi, Yusrival Yakub, Kasubag Parmas dan Hubmas KPU Sumbar juga menyampaikan landasan pelaksanaan sosialisasi ini. (“”)