Sebelum PSBB Berakhir, Sebaran OPD dan ODP Harus Update

oleh -413 views
oleh
413 views
Pak IP bahas pasca PSBB dengan FKM Unand, Kamis 28/5 (foto: dok/kominfo)

Padang,—-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus melakukan upaya persiapan hadapi perang lanjutan Covid-19.

Rapat dan pertemuan terus dilakukan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama pihak-pihak terkait, bahkan hari ini Pak IP biasa Gubernur Sumbar ini disapa gelar pertemuan dengan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unand Defriman Djafri, S.KM., M.KM., Ph.D.

Pada pertemuan tersebut terungkap pentingnya data pelaporan sebaran ODP, PDP yang valid diseluruh kabupaten kota se-Sumatera Barat.

“Diawal kami sudah diskusikan bersama tim, bagaimana format data yang dibutuhkan terkait pelaporan data Covid-19 ini, namun tidak dilaksanakan karena permintaan data dari Kementerian Kesehatan berbeda dengan yang telah kami diskusikan,” ujar Defriman.

Menurut Dekan FKM ini update data Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) penting jadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan Gubernur Sumbar hadapi Covid-19.

Dan perolehan data yang real kata Defriman butuh waktu dan tidak mungkin berpedoman kepada data pelaporan dihari pelaporan.

“Data yang real itu adalah data kunjungan masyarakat kerumah sakit terkait positif terinfeksi Covid-19,” jelasnya.

Selanjutnya pelaksanaan PSBB Tahap berikutnya atau implementasi New Normal semestinya dipastikan prinsip kesehatan masyarakat secara bersama, mempertimbangkan ekonomi dan sosial serta evaluasi kesiapsiagaan masyarakat dalam upaya perubahan perilaku dalam rangka pencegahan ditengah masyarakat

“Epidemiologi, sistem kesehatan dan survelens kesehatan masyarakat, hal ini harus menjadi perhatian khusus kedepannya,” jelas Defriman.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berharap adanya inovasi dari Bupati/Wali Kota se-Sumbar terkait kebijakan dan upaya dalam merubah perilaku masyarakat dalam rangka menghadapi New Normal.

“Perlu reward dan punishment untuk upaya wujudkan perubahan perilaku pencegahan di tengah masyarakat,” ungkapnya.(rilis: kominfosb)