Sebelum Satgas, Menteri Desa Sudah Libatkan Komisi Informasi untuk Terbukanya Dana Desa

oleh -655 views
oleh
655 views
Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo tegaskan sebelum ada Satgas Dana Desa, pihaknya sudah libatkan Komisi Informasi untuk transparansi dana desa, terbuka itu hebat, Selasa 8/8. (foto: harianterbit.com via google)
Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo tegaskan sebelum ada Satgas Dana Desa, pihaknya sudah libatkan Komisi Informasi untuk transparansi dana desa, terbuka itu hebat, Selasa 8/8. (foto: harianterbit.com via google)

Merdeka,—Dana desa menjadi ikon program Presiden Jokowi dalam rangka membangun Indonesia dari pinggiran yang diamanahkan kepada Menteri Desa Eko Putro Sandjojo.

Setelah hampir tiga tahun Dana Desa bergulir dengan peningkatan nominalnya setiap tahun. Ternyata dana desa dianggap sebagian kecil kalangan pengelolaannya tidak terbuka. Bahkan telah makan korban seperti di Pamekasan oleh KPK, beberapa waktu lalu, sehingga KPK mengekuatkan surat penting terkait pengelolaan, keterbukaan dan nomor kontak pengaduan.

Padahal Meteri Eko sebelum dana desa mengalir jauh dan bermanfaat bagi masyarakat luas di pedesaan, sudah mewanti-wanti transparansi soal pengelolaan dana desa, bahkan sebelum Satgas Dana Desa terbentuk.

“Dana desa itu dana publik, penggunaannya harus terbuka, saya 2016 lalu sudah melibatkan Komisi Informasi khususnya Sumbar untuk mengawal keterbukaan dana desa,”ujar Eko saat dihubungi media ini Selasa 8/7.

Tak hanya mengajak, bahkan catatan media ini, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo juga melakukan MoU dengan krpala daerah di Sumbar untuk transparansi dana desa.

“Sekarang terjadi OTT KPK di Pemakasan lalu ada geledah kantor wali nagari oleh jaksa di Sumbar, saya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,”ujarnya.

Lalu sekarang Kementerian Desa, Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dinilai tidak transparan dengan senyum khas politisi PKB menjawab.

“Hhmm, jangan karena satu tikus di lumbung, lalu lumbung penuh berisi padi kita bakar, saya dan jajaran kementerian setiap ada kordinasi dan sosiliasasi dengan jajaran pemerintahan desa selalu ingatkan ini dana rakyat peruntukannya untuk rakyat, pengelolaannya harus transparan, berani terbuka itu hebat,”ujarnya.

Bahkan pasca melibatkan Komisi Informasi terkait transparansi dana desa, banyak desa di Indonesia mem-publish peruntukan dana di desa masing-masing lewat baliho, media sosial dan lewat papan informasi.

“Gunakan keterbukaan itu bagi saya adalah agar kawan-kawan saya sebagai kepala desa dan wali nagari adalah orang baik dan cerdas terhindar dari jeratan hukun dan masuk penjara,”ujar Eko. (rian)