Padang Aro, – Segenap lini pemerintah dan masyarakat hendaknya serius dalam menyikapi dan menangani persoalan stunting di Solok Selatan. Data Study Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukan angka prevelensi stunting di kabupaten ini masih tinggi, untuk itu perlunya bekerja terintegrasi seluruh stakeholder, mulai dari tingkat jorong, nagari, kecamatan hingga kabupaten.
Hal tersebut dikatakan Bupati H Khairunas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Solok Selatan di Aula Sarantau Sasurambi, Rabu (6/9-2023).
Khairunas menegaskan secara kongkrit rumusan Rakor ini harus ditindak lanjuti sehingga dirasakan dampak dan manfaatnya oleh keluarga sasaran yaitu keluarga berprotensi stunting dan anak balita stunting.
“Saya berharap kegiatan ini memberikan pencerahan kepada kita semua terkait dengan kasus stunting yang ada dan mengetahui serta memahami apa saja faktor penyebabnya, bagaimana terjadinya dan apa rekomendasi tim agar bisa ditindaklanjuti oleh kita semua,” katanya.
Data SSGI tahun 2022, angka prevalensi stunting Solok Selatan adalah sebesar 31,7%, sementara Provinsi Sumatera Barat di angka 25,2%, dari target nasional sebesar 14% sesuai PP Nomor 72 tahun 2021.
“Kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas P2KB agar melakukan pendataan secara kongkrit sebagai data pembanding.. Data yang akurat ini sangat penting sebagai upaya pencegahan dan penanganan yang akan kita lakukan,” tegasnya.
Selain itu, langkah konkret perlu diambil untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, perawatan kesehatan anak, dan peran penting ibu hamil dalam menjaga kesehatan mereka dan pertumbuhan anak-anak mereka.
Untuk diketahui, pemerintah kabupaten juga telah melaksanakan rembuk stunting mulai dari kecamatan hingga kabupaten. Selain itu juga telah dilaksanakan diseminasi audit kasus stunting Periode I Tahun 2023 pada 4 Agustus 2023 lalu.
Kegaitan ini juga dihadiri Wabup H Yulian Efi selaku Ketua TPPS, Ketua TP PKK, Sekdakab, Ketua GOW, Ketua DWP, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Wali Nagari dan penyuluh Keluarga Berencana (KB) yang tersebar di seluruh Solok Selatan. (kampai)