Sehari Jelang Minggu Tenang, Bawaslu Kumpulkan Koalisi Masyarakat Sipil

oleh -583 views
oleh
583 views
Bawaslu kumpulkan aktifis masyarakat sipil Sumbar, dorong berjibaku lakukan pengawasan partisipatif di masa tenang, Sabtu 13/4 di Padang (foto: ichobb)

Padang,—Menjelang satu hari masuk masa krusial tahapan Pemilu 2019, yaitu masa tenang, hari ini Bawaslu Sumbar kumpulkan pentolan Koalisi Masyarakat Sipil di Hotel Grand Zuri Padang, ada apa?.

“Ini penting karena masyarakat sipil sangat konsen menjaga Pemilu sesuai dengan regulasinya, apalagi masa tenang pasti Koalisi Masyarakat Sipil mempelototi, Caleg melakukan politik uang,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Sabtu 13/4.

Menurut Surya Efitrimen Bawaslu kemarin sudah melakukan patroli politik uang termasuk hoax dan politisasi SARA.

“Bagi Caleg lakukan politik uang, saya pastikan sanksinya tegas, terbukti Caleg itu dicoret,”ujarnya.

Kegiatan Bawaslu semakin hebat karena digelar diskusi terkait peran Koalisi Masyarakat Sipil dan Pemantau Pemilu meujudkan Pengawasan Partisipatif.

Dimoderatori Firdaus Diezo, menghadirkan nara sumber hebat yang tidak asing lagi bagi kalangan aktifis hak sipil di Sumbar, Samaratul Fuad, Khairul Fahmi, Roni Saputra serta Komisioner Bawaslu Vifner.

Pada penyampaiannya Vifner menegaskan komitmen masyarakat sipil Sumbar tidak perlu diragukan lagi.

“Bawaslu sangat yakin Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar tidak akan membiarkan kami bekerja sendiri mengawasi Pemilu,”ujar Vifner.

Sedangkan pengawasan partisipatif, Bawaslu kata Roni, Bawaslu harus membuka kran saluran laporan semudah mungkin.

“Politik uang itu ada tapi sulit dibuktikan, sehingga itu untuk mensinergikan pengawasan partisipatif, Bawaslu harus buka kontak person laporan, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,”ujar Roni.

Menurut Roni, bagi aktifis hal sipil sudah final bahwa politik uang itu racun demokrasi.

“Sehingga itu laporkan jika diketahui ada indikasi Caleg bagi uang atau dikenal istilah serangan fajah jelang hari pencoblosan, dan Bawaslu tak perlu sungkan menegakan hukum terhadap kejahatan demokrasi seperti itu,”ujarnya. (ichobb)