Sekdako Sampaikan LKPJ Wako 2017 di Paripurna DPRD Padang

oleh -646 views
oleh
646 views
Sekdako Padang Asnel serahkan LKPj kepada DPRD dihadapan Paripurna Dewan Padang dipimpin Wakil Ketua Asrizal, Senin 2/4 lalu (foto: humasdprd)

Padang,—Penyampaian secara resmi oleh Walikota Padang tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota  Tahun 2017 guna memenuhi perintah UU pemerintah daerah sebagai ketentuan formal, juga menjadi wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintah oleh Kepala Daerah kepada DPRD sebagai institusi resmi yang mewakili masyarakat.

Demikian dikatakan Sekdako Padang, Asnel mewakili Walikota pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin 2/4 lalu.

Suasana Parpurna Dewan Padang agenda penyampaian LKPj Wako tahun 2017, Senin 2/4 di DPRD Padang (foto: humasdprd)

“Tujuan penyampaian LKPJ dalam rangka penguatan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana dimaksud UU Nomor 23 Tahun 2014, sekaligus melakukan evaluasi atas kelemahan-kelemahan pelaksanaannya sehingga otonomi daerah yang telah dilakukan dapat berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tujuan dan sasarannya. Khususnya dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya yang ada di daerah,”ujar Asnel di parpupurna DPRD.

Pada nota penyampaiannya melalui rapat paripurna DPRD Padang dipimpin Wakil Ketua Asrizal, Sekda menyebutkan realisasi pendapatan Pemerintah Kota Padang tahun anggaran 2017 sebesar Rp2,092 triliun atau 96,10 persen dari target Rp2,177 triliun.

Kepala Bappenda Padang Adib Alfikr bersama kepala OPD jadiri Paripurna Dewan Padang agenda Penyerahan LKPj Wako 2017. (foto: humaspdrd)

Ia mengatakan, pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian dana perimbangan dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Sementara belanja daerah dengan realisasi Rp1,9 triliun atau 84,91 persen dari target Rp2,3 triliun yang terdiri dari belanja langsung realisasi Rp1,016 triliun atau 79,45 persen dan belanja tidak langsung terealisasi sebesar 91,49 persen,”ujar Asnel.

Asnel mengatakan penyampaian sekaligus penyerahan LKPJ tahun 2017 sesuai dengan ketentuan formal yaitu aturan-aturan tentang pemerintah daerah dan penyelenggaraannya.

“Tujuan penyampaian LKPJ tahun 2017, supaya dapat dievaluasi oleh DPRD terkait kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya sehingga dapat lebih baik di masa depan,”ujarnya.

Forkompida Kota Padang juga hadiri Paripurna Dewan Padang dengan agenda Penyerahan LKPj Wako 2017, Senin 2/4 (foto: humasdprd)

Ada pun penyampaian LKPJ, terkait dengan pemanfaatan keuangan daerah sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Dari berbagai pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2017, Kota Padang telah menerima berbagai penghargaan baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional.

Berdasarkan penyampaian LKPJ tersebut Walikota Padang mengharapkan telaah dan tanggapan serta saran dari DPRD untuk pemerintah yang lebih baik ke depannya, tentunya juga sebagai informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 ke masyarakat setempat, sebut Mantan Kepala BKD Padang ini.

Paripurna Dewan Padang agenda Penyerahan LKPj dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal, Senin 2/4 (foto: humasdprd)

Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal mengatakan adanya kegiatan penyampaian LKPJ Walikota Padang 2017 tersebut diselenggarakan berdasarkan rapat pimpinan dan Bamus.

“Ini nanti akan ditanggapi dan dilakukan pembahasan mendalam serta dievaluasi dan perbaikan di tahun anggaran 2018,”ujarnya.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota LKPJ tahun anggaran 2017 oleh Walikota Padang itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal dan dihadiri sebanyak 24 orang anggota dewan, kepala OPD beserta Forkopimda di lingkungan pemerintah Kota Padang.(rilis: humasdprd/prw)