Sengketa Informasi Damai di Mediasi

oleh -804 views
oleh
804 views
Suasana sidang KI Selasa 9/1

Padang,—Komisi Informasi (KI) Sumbar memulai persidangan penyelesaian sengketa informasi publik di minggu kedua tahun baru.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan mediasi antara pemohon Rion dengan termohan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Bukittinggi oleh Majelis Komisioner KI Sumbar yang diketuai Adrian Tuswandi dengan Arftiriati dan Yurnaldi sebagai anggota.
“Pembacaan putusan mediasi para pihak sesuai ketentuan UU 14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik dibacakan oleh majelis komisioner pada sidang terbuka dan dibuka untuk umum,”ujar Adrian Tuswandi, Selasa 10/1 di ruang sidang KI Sumbar.
Menurut Adrian kesepakatan mediasi para pihak terkait RKA KLH serta PAD kantor itu dengan Mediator Sondri telah disepakati 28 November.
“Pihak KLH bersedia memenuhi permintaan informasi Rion selaku pemohon, kesepakatan mediasi menurut ketentuannya adalah final dan mengikat kedua pihak,”ujar Adrian.
Sementara usai persidangan, Adrian selaku Ketua Bidang Penyekesaian Sengketa Informasi KI Sumbar menanggapi soal ketiadaan dana KI di APBD 2017 menyatakan tidak akan menghalangi proses penyelesaian sengketa informasi di KI Sumbar.
“Tidaklag, soal anggaran itu sedang proses pencarian solusi, KI percaya gubernur dan DPRD Sumbar tidak akan membiarkan ketidakadaan anggaran ini,”ujar Adrian.
Sedangkab soal tugas, Adrian menegaskan KI itu di SK-kan oleh Gubernur Sumbar untuk periode jabatan empat tahun.
“Sidang penyelesaian sengketa informasi publik ada tugas utama yang diperintahkan UU 14 tahun 2008 kepada KI Sumbar, dalam hal ini KI sangat profesional melihatnya, tak akan berhenti menangani sengketa sebagai tanggungjawab yang diberikan UU,”ujar Adrian.
Bahkan Selasa siang ini juga digelar lanjutan sidang sengketa antara Daniek ST Makmur dengan BPN Agam agenda penyampaian kesimpulan para pihak.
“Minggu depan, sidang Yayasan Citra Mandiri Mentawai dengan Dinas Kehutanan Sumbar dan LBH Padang dengan Dinas ESDM Sumbar juga siap digelar sidang pertamnya, termasuk sidang antara Daniel dengan PDAM dengan agenda ajudikasi,”ujar Adrian. (Wal)