Serahkan Bantuan Zakat, Bupati Padang Pariaman Dorong Pengelolaan Zakat Melalui Baznas Padang Pariaman

oleh -48 views
oleh
48 views
Padang Pariaman–Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur salurkan zakat fitrah dan zakat profesi anggota DPRD, PNS, TNI, Polri Pegawai BUMN/BUMD, karyawan Bank, asuransi se Kapupaten Padang Pariaman secara simbolis pada Senin, (17/4).
Berdasarkan surat Bupati Nomor 400/80/Kesra/IV/2023. Tentang Penyaluran Zakat Fitrah tahun 2023 M/1444 H.
Penyerahan  dilakukan  serentak di seluruh Kecamatan se Padang Pariaman dengan membagi Tim penyerahan sebanyak 17 Tim.
Bupati Suhatri Bur berkesempatan menyalurkan bantuan zakat fitrah di Kecamatan Ulakan Tapakis dan Kecamatan Batang Anai.
Suhatri Bur  menyampaikan terima kasih kepada Baznas yang telah berupaya  melakukan pengelolaan zakat baik itu zakat Fitrah, zakat Profesi dan zakat lainnya dengan maksimal sehingga bisa di salurkan kepada para mustahik se Kabupaten Padang Pariaman.

Dirinya berharap,  penerimaan zakat yang di kelola oleh baznas semakin meningkat, sehingga semakin banyak juga mustahik yang memanfaatkan zakat tersebut serta mendorong dan mengajak para para muzakki baik dari ranah maupun dari rantau agar mempercayakan pengelolaan zakat, Infaq dan sedekahnya melalui Baznas Padang Pariaman.
“Saya berharap  kepada semua saudara kita yang diberikan kelebihan rezeki baik di ranah maupun di rantau untuk terus berbagi kepada masyarakat kita yang membutuhkan, dan mempercayakan pengelolaan dan pendistribusiannya melalui Bazanas Kabupaten Padang Pariaman,” ungkapnya.(**)