Setelah Balairung, Kini Komisi III DPRD Sumbar Minta Novotel Dipihak Ke-tiga-kan

oleh -105 views
oleh
105 views

PADANG–Ketua Komisi III, Ali Tanjung menegaskan, DPRD Provinsi Sumatera Barat tidak akan pernah berhenti berjuang untuk menaikkan pendapatan APBD Provinsi Sumbar.

Usai kemaren meminta pengelolaan Hotel Balairung di Jakarta untuk dikelola oleh pihak ketiga karena tidak pernah memberikan kontribusi pada kas daerah, kali ini giliran Novotel di Bukittinggi yang diminta Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat agar segera dipihak ketigakan.

“Kami minta pengelolaan Novotel dipihak ketigakan. Kita kontes saja, kita tender saja, pihak mana saja yang menang silahkan yang penting bisa menguntungkan dan meningkatkan pendapatan APBD Sumatera Barat, kata Ali Tanjung, Kamis (01/12) saat konferensi pers dengan awak media di gedung DPRD Sumbar.

Ali Tanjung memaparkan alasan meminta dipihak ketigakannya Novotel Bukittinggi karena tidak maksimal memberikan pendapatan pada kas daerah.

“Saat ini Novotel hanya memberikan pendapatan 300 juta pertahun. Dan menurut kami itu tidak maksimal. Untuk itu kami meminta kepada Pemprov Sumbar agar pengelolaan Novotel dipihak ketigakan saja agar memberikan pendapatan maksimal bagi daerah” kata Ali Tanjung.

Ali Tanjung juga meminta pada Pimpinan DPRD Sumbar agar dibuatkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas permasalahan Novotel ini agar terang benderang.

“Kita ingin bahas permasalahan Novotel ini secara terbuka dan semua anggota DPRD dan semua fraksi terlibat agar masalah ini terang-benderang karena tujuan kita bukan untuk pribadi tapi untuk kemajuan Sumbar,” tegas Ali Tanjung.(***)