Setujuuu Perppu Cipta Kerja Ke Sidang Paripurna Untuk Disahkan Menjadi UU 

Perppu Cipta Kerja dilanjutkan pembahasannya ke Sidang Paripurna DPR RI. (faj(
Perppu Cipta Kerja dilanjutkan pembahasannya ke Sidang Paripurna DPR RI. (faj(

Jakarta,--- Anggota Baleg DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan 7 dari 9 fraksi Di DPR RI menyepakati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pafa rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di Badan Legislasi DPR RI. Selanjutnya Perppu Cipta Karya dibawa ke rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahantingkat II."7 fraksi menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Adapun yang menjadi Pertimbangannya adalah Perppu Cipta Kerja merupakan bahagian dari kebijakan strategis yang perlu dikeluarkan sebagai upaya mitigasi terhadap dampak ketidakpastian global yang dapat berdampak signifikan kepada perekonomian nasional sekaligus untuk memberikan kepastian hukum," ujar Guspardi, Rabu 15/2-2023

Menurutnya merubah UU itu bisa dilakukan dengan 2 cara. Pertama dilakukan revisi melalui pembahasan di DPR. Jika dilakukan revisi UU Cipta kerja secara prosedur biasa di DPR RI menurut Guspardu Gaus  tentu akan memerlukan waktu yang cukup lama untuk menuntaskannya.Kedua mengeluarkan Perppu di mana Pemerintah menilai ada sesuatu yang krusial dan dianggap penting untuk segera di atasi. Untuk menetapkan Perppu ini tentu berlandaskan kepada pasal 22 ayat (1) UUD 1945.

⁰Di mana Perppu Cipta Kerja yang di keluarkan oleh Presiden Jokowi tersebut harus mendapat persetujuan DPR sebelum disahkan menjadi UU,"ulas Politisi PAN itu.Legislator dapil Sumatera Barat 2 yang menjadi juru bicara Fraksi PAN saat membacakan pandangan mini fraksi dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di Badan legislasi DPR RI, menyatakan bahwa Fraksi PAN dapat memahami tujuan pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari situasi ekonomi global yang tidak menentu.

"Sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja telah memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini berbanding lurus dengan dampak perekonomian Indonesia di tengah krisis global yang sedang berlangsung akibat Covid-19. Di mana kehadiran UU Cipta Kerja telah berhasil membuat perekonomian kita cukup impresif,"ujar Guspardi.Namun begitu Fraksi PAN di DPR RI menyadari bahwa UU Cipta Kerja memang tidak sepenuhnya sempurna. UU Cipta Kerja cenderung kurang memadai dan belum komprehensif mengatur beberapa sektor.

Hal ini dapat dilihat dari sektor minyak dan gas yang menjadi salah satu yang direvisi dan diatur dalam UU Cipta Kerja. Kemudian UU Cipta kerja dinilai kurang memadai dan belum mengakomodir berbagai kelompok, seperti serikat buruh, aktivis lingkungan dan lain sebagainya. Contoh tersebut secara jelas mengindikasikan, bahwa UU Cipta Kerja tidak luput dari ketidaksempurnaan, papar Pak Gaus ini"Fraksi PAN mendorong Pemerintah untuk tetap memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat khususnya terhadap seluruh pemangku kepentingan sehingga dalam penyusunan aturan turunan' dari UU Cipta Kerja ini dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat. Fraksi PAN berharap UU Cipta Kerja ini tetap menjadi bagian penting dari upaya dalam melakukan percepatan pembangunan nasional pasca pandemi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih merata,"ujar Anggota Komisi II DPR RI tersebut

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg, M. Nurdin, mengungkapkan ada 7 fraksi yang menyetujui Perppu Cipta Kerja dilanjutkan pembahasannya yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara, dua fraksi lainnya yang menolak yaitu PKS dan Demokrat."Setelah mendengarkan tanggapan masing-masing fraksi ada tujuh fraksi yang menyetujui dan dua menolak, kemudian dari DPD RI dan pemerintah juga diberikan kesempatan utuk menyampaikan pandangannya. Lalu pimpinan Baleg bertanya, apakah hasil pembahasan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat disetujui menjadi undang-undang dan selanjutnya diteruskan pembicaraan di tingkat Il pada sidsng Paripurna tanya pimpinan Baleg yang dijawab setuju oleh peserta rapat,"ujar M. Nurdin Rabu 15/2-2023.(faj)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Zico
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini