Tersangka ‘SI’ Diringkus, ‘NA’ Diburu Satresnarkoba Polres Pasbar

oleh -882 views
oleh
882 views
Satu tersangka dirinhkus Satresnarkoba Polres Pasaman Barat, Sabtu 12/6-2021. (foto: dok/jonhar)

Pasaman Barat,—Satresnarkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar) unjuk gigi lagi, seorang pria diringkus melakukan Penyalahgunaan narkotika holongan satu jenis ganja kering.

Tersangka berinisial SI 30 tahun warga Simpang Bedeng, Jorong Simpang tiga, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nanduo, Kabupeten Pasaman Barat akhirnya dibawa ke Mapolres Pasbar.

Tersangka SI diringkus Sabtu 12/6-2021 sekitar pukul 17.15 Wib di Simpang Flamboyan, Jorong Japar timur Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat. Penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pasamn Barat Iptu Eri Yanto.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariadi melalui Iptu Eri Yanto mengatakan, tersangka mengkonsumsi narkotika jenis daun ganja kering berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja di lokasi Jorong Kapar Timur, Nagari Kapa.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika di daerah Lapar Timur, mengetahui hal itu kita langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka SI,” ujar Eri Yanto Sabtu 12/6-2021.

Dijelaskan Iptu Eri Yanto, saat penangkapan terhadap tersangka SI pihaknya menemukan narkotika golongan satu jenis ganja kering sebanyak satu bungkus sedang.

“Dari pengembangan yang dilakukan terhadap terangka SI, Pihaknya melakukan penyelidikan terhadap satu o pria lain inisial NA yang mana barang bukti yang ditemukan terhadap tersangka SI dari NA. Namun saat pihaknya turuh kerumah tersangka NA tidak ditemukan barang bukti dan tersangka NA diketahui telah melarikan diri, “ujadnya.

Selanjutnya, tersangka SI dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk Penyidikan selanjutnya.

“Untuk tersangka NA pihak Satresnarkoba Polres Pasbar berupaya mencarj tentang keberadaannya. (jonhar)