SIJURDIL Ko Apolo Kooo… KPU Launching Pilkada Sumbar Minggu

oleh -700 views
oleh
700 views
Ayo ke GOR Agus Salim Minggu 12/1 KPU launching Pilkada Sumbar dan luncurkan maskot SIJURDIL. (foto: dok)

Padang,—Belakangan masyarakat bertanya-tanya apa pula SIJURDIL aaa lo sijurdil koo. Ternyata SIJURDIL bukan aplikasi, tapi itu adalah Maskot Pilkada Sumbar 2020.

Untuk mendapatkannya ada sayembara maskot dilakukan KPU Sumbar dua bulan belakanga.

SIJURDI maskot pemenang sayembara  dan segera meluncur untuk bergerak keseluruh daerah kabupaten dan kota di daerah ini.

Peluncuran maskot  bernama “Sijurdil” bersamaan dengan diluncurkan jinggle pengiringnya, agar pemilih merasa bahagia dalam mengikuti pesta demokrasi lokal yang diawasi pusat tersebut.

Adapun nama SIJURDIL berasal dari singkatan si jujur dan adil, dengan makna penyelenggara akan melaksanakan Pilkada secara jujur dan adil, tidak memihak pasangan manapun, serta tidak akan mempelintir hasil penungutan suara.

Kasubag Tekhnis dan Hupmas KPU Sumbar sebagai kordinator acara peluncuran SIJURDIL Jumiati imengatakan, masyarakat perlu dihimbau untuk mengetahui sistem dan tahapan Pilkada, sehingga semua bisa mengawasi jalannya pesta demokrasi

“Kita perlu ajak masyarakat untuk mengetahui tata cara dan tahapan pilkada, agar nantinya tidak terjadi kesalaha pahaman yang mengakibatkan cacatnya pesta denokrasi lokal ini,”ujar Jumiati Kamis 9/1.

Jumiati juga mengajak masyarakat  hadir pada launching Pilkada 2020 Minggu (12/1 dilapangan luar GOR H. Agus Salim, agar ramai panitia menyiapkan beraneka macam doorprize.

“Kita berharap masyarakat bisa hadir untuk saksika peluncuran SIJURDIL, agar semua tahu tahapan dan tata cara pelaporan jika ada kecurangan, khususnya yang dilakukan penyelenggara, karena ini pesta yang harus bersih untuk mendapatkan pemimpin pilihan rakyar yang bersih pula,” tegas Juniati.

Wanita yang kerap dipanggil ‘amak’ oleh awak media dan staf tersebut berpendapat, pencerdasan dan peningkatan partisipasi pemilih merupakan target KPU dalam menghasilkan demkrasi bersih dan diakui.

“Jujur dan adil, itu harus dimiliki penyelenggara, juga harus dumiliki calon serta pemilih agar demokrasi kita bersih dan diakui mayoritas anak negri,” ulasnya lagi.

Dalam Pilkada kali ini, siapa saja boleh mengajukan diri sebagai calon gubernur, bupati, walikota dan wakilnya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“KPU berkewajiban untuk menerima pendaftaran calon tersebut dan memperoses sesuai aturan tadi,”tegasnya. (nov)